SAMARINDA – Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Timur telah berakhir pada Kamis (29/8/2024) lalu.
Dengan dua calon yang dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkas-berkasnya lengkap. Isran Noor dan Hadi Mulyadi serta Rudy Mas’ud dan Seno Aji adalah dua pasangan tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut mengawasi proses pendaftaran yang dimulai dari tanggal 27 – 29 Agustus.
“Hari pertama pendaftaran, situasi masih relatif sepi. Namun, pada hari kedua, pasangan bakal calon Isran–Hadi mendaftar. Kemudian di hari terakhir disusul pasangan Rudy–Seno,” jelas Hari Darmanto, selaku Ketua Bawaslu Kaltim.
Untuk tahapannya sendiri, seusai melakukan pendaftaran, para paslon melanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan sehari setelah pendaftaran di Rumah Sakit Abdoel Wahab Syahranie, Jalan Dr. Soetomo, Samarinda.
Hari menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan setiap tahapannya sampai ke tahap penetapan di tanggal 22 September 2024. Tujuannya untuk memastikan bahwa semua calon telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pemantauan melekat untuk menjamin transparansi dan integritas proses pencalonan,” terangnya lagi.
Bawaslu kemudian menghimbau agar semua pihak mematuhi peraturan demi menjaga integritas selama pelaksanaan tahapan Pilgub Kaltim.
Pewarta: Khoirul Umam
Editor: Nicha R