Pencabutan SIP Tenaga Kesehatan Tertunda, DPMPTSP Belum Punya Akses Verifikasi

BONTANG – Proses pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga kesehatan di Kota Bontang belum dapat dilakukan karena Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak memiliki akses verifikasi terhadap data tenaga kesehatan pada OSS-RBA.

Hal ini disampaikan Japfung Ahli Muda Penata Perizinan, Sofyansyah, dalam rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan.

“Kami belum memiliki akses untuk memverifikasi SIP, STR, dan data tenaga kesehatan lainnya. Akibatnya, pencabutan izin tidak bisa dilakukan,” ungkapnya.

Menurutnya, hambatan ini terjadi karena OSS-RBA masih dalam masa penyesuaian teknologi dan belum seluruh fitur integrasinya aktif.

Ditambahkan, tindak lanjut DPMPTSP dengan menyiapkan database tenaga kesehatan secara manual melalui Excel. Data tersebut akan diperbarui berkala dan disampaikan ke Dinas Kesehatan untuk mempercepat proses verifikasi dan penyelesaian pencabutan SIP.

Adapun pengajuan ini berhubungan dengan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) yang saat ini masih dilakukan pembenahan bertahap oleh pihak DPMPTSP Bontang. Hal ini dibahas oleh Tim dari Dinas Kesehatan bersama dengan DPMPTSP pada Senin (17/11/2025). (sya/adv)

Pewarta : Syakurah
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.