spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemuda Berinisial AM Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu di Barong Tongkok

KUTAI BARAT – Satresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus narkotika di Kecamatan Barong Tongkok, pada Selasa, (20/2/2024), sekitar Pukul 15.00 Wita lalu.

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasatresnarkoba AKP Wawan Gunawan mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial AM (24), yang saat ini berdomisili di Kampung Mencimai, Kecamatan Barong Tongkok.

“Penangkapan tersangka dilakukan setelah anggota mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di daerah Busur. Dengan sigap, anggota opnal melakukan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi AM berdasarkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan,” kata AKP Wawan Gunawan.

Ketika dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Wawan, ditemukan sejumlah barang bukti. Yakni, 1 poket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0,25 gram, terbungkus dalam plastik klip warna bening.

Selain itu, ditemukan pula 1 buah bekas bungkus minuman Top Coffee, 1 buah celana pendek kain warna, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

“Saat diinterogasi, AM mengakui kepemilikan poket narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan,” ungkap AKP Wawan

BACA JUGA :  Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0912/Kubar Melakukan Kegiatan Olahraga Voli dengan Warga Kampung Kelian

Tersangka beserta barang bukti, tambahnya telah diamankan di Polres Kutai Barat guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan aparat kepolisian dalam penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengedar dan pengguna narkotika, serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Wawan.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img