spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Kaltim Siapkan Rp 2,7 Miliar untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi

SAMARINDA – Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,7 miliar untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi, dalam program kegiatan tahun 2023.

Alokasi anggaran ini diharapkan dapat digunakan secara maksimal oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), terutama karena dana tersebut merupakan bagian dari program Perhatian Khusus (Perkus) tahun 2023.

Gubernur Kaltim Isran Noor, menyatakan harapannya bahwa anggaran ini akan digunakan sesuai dengan alokasi yang telah diberikan. “Berdasarkan laporan pada triwulan II per Agustus ini, Dinas terkait telah melakukan upaya penanganan PMK. Kami berharap program dilaksanakan dengan tepat sesuai alokasi yang diberikan,” ujar Gubernur Isran Noor kepada wartawan.

Menurut Isran, penanganan PMK ini merupakan bagian dari program Perkus yang bertujuan untuk memastikan bahwa hewan ternak yang dikonsumsi oleh masyarakat Kalimantan Timur terjamin kesehatannya.

Hal ini juga mencakup hewan yang diternak untuk reproduksi, sehingga perkembangbiakan hewan ternak dapat menghasilkan ternak yang sehat.

Isran juga menekankan pentingnya pencegahan kasus PMK yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan daging sapi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan memastikan bahwa daging yang dikonsumsi berkualitas.

Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan, menjelaskan bahwa dengan alokasi dana sebesar Rp 2,7 miliar, pihaknya akan melakukan penandaan hewan dan vaksinasi PMK. Selain itu, fasilitas pendukung seperti gangway dan kandang jepit juga telah dipersiapkan.

“Saat ini pekerjaan fisik telah selesai dan telah dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan, tinggal proses penagihan dan pembayaran,” jelas Fahmi.

Ditambahkannya pihaknya akan memperbaiki kualitas pakan yang diberikan kepada hewan ternak. Selain itu, mereka akan melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap kegiatan penandaan dan pendataan hewan yang terdampak PMK.

Untuk mempercepat realisasi fisik dan keuangan, pihak DPKH akan menjadwalkan pelaksanaan penandaan dan pendataan ternak pada bulan September hingga November.

Selain itu, pihak DPKH juga akan mengadaakan sarana penunjang kegiatan vaksinasi PMK di lapangan, termasuk pembelian obat-obatan dan perlengkapan medis yang diperlukan.

Selama melaksanakan program pencegahan, pihak DPKH juga akan memberikan edukasi kepada kelompok ternak dan memberikan kompensasi serta bantuan dalam keadaan tertentu atau darurat PMK, sebagai upaya menjaga kesehatan hewan ternak di Kaltim. (MK)

Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img