spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Bontang Kembali Raih Predikat WTP, Andi Faiz Beri Apresiasi, Berharap Terus Dipertahankan 

BONTANG – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, capaian Kota Bontang yang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan kali ke-9 sejak tahun 2015, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kaltim.

Penganugerahan ini diterima Wakil Wali Kota Bontang Najirah didampingi Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam di Samarinda, Rabu (10/5/2023). Dalam penganugerahan itu, opini BPK menilai Pemkot Bontang tertib baik secara administrasi, akuntabilitas, dan memenuhi kaidah pengelolaan keuangan negara

“Kita tentu sangat bangga atas capaian ini, dan apresiasi kepada Pemkot Bontang bersama seluruh jajarannya, yang telah bekerja keras mempertahankan predikat ini. Harapannya, Pemkot Bontang terus mempertahankan laporan keuangan secara akuntabilitas di tengah pandemi yang menjadi tantangan bagi tiap daerah,” beber Andi Faiz.

Meski mendapatkan penghargaan WTP dari BPK RI perwakilan Kaltim, Pemkot Bontang tetap menerima 4 catatan dari BPK di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkot Bontang tahun anggaran 2022. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono di dalam siaran persnya menyebutkan catatan tersebut yakni di antaranya :

1. Kekurangan volume belanja modal dan belanja pemeliharaan, mengakibatkan kelebihan bayar senilai Rp 371,77 juta.

2. Denda keterlambatan pekerjaan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) belum dikenakan. Sehingga hasil pekerjaan tidak dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah secara tepat waktu. Tertundanya penerimaan daerah minimal sebesar Rp 422,82 juta.

3. Ketetapan nilai piutang PBB-P2 belum dilaksanakan secara memadai. Sehingga piutang PBB-P2 tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp 5,883 miliar.

4. Pengelolaan investasi jangka panjang pada Perumda-AUJ dan anak perusahaan belum memadai. Sehingga nilai penyertaan modal Pemkot Bontang pada Perumda-AUJ (31/12/2022) belum menggambarkan kondisi sebenarnya. (MK/ADV)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img