spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Balikpapan Akan Surati Pertamina Soal Penambahan SPBU

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan mengirimkan surat resmi kepada Pertamina, terkait permintaan untuk mendirikan atau menambah fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Balikpapan.

Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkfli mengatakan, salah satu penyebab terjadinya antrean panjang kendaraan di setiap SPBU yang ada di Kota Balikpapan disebabkan adanya ketidakseimbangan antara volume kendaraan dan jumlah SPBU yang ada.

“Kami meminta Pertamina untuk mempertimbangkan penambahan unit SPBU karena investasi dari sektor swasta sulit diperoleh,” ujarnya, Kamis (21/12/2023).

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, jumlah SPBU yang ada di wilayah kota Balikpapan saat ini hanya berjumlah 14 unit. Hal ini sangat jauh jika dibandingkan dengan jumlah SPBU yang ada di wilayah Kota Samarinda yang saat ini berjumlah 34 unit.

Sehingga ia menekankan langkah penambahan SPBU di Kota Balikpapan sangat penting untuk dilakukan, guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Adapun jumlah SPBU yang harus ditambah saat ini di Kota Balikpapan minimal 10 unit.

“Pentingnya menambah 10 SPBU lagi di Balikpapan, ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polsek Balikpapan Selatan dan Polsek Long Ikis Tangkap Pelaku Curanmor

Zulkifli juga mengakui fenomena peningkatan jumlah Pom Mini di Kota Balikpapan karena kekurangan SPBU. Ia mencacat ada sekitar 600 pengecer bahan bakar, termasuk yang beroperasi sebagai Pertamini atau menjual dalam kemasan botol.

Padahal, Pertamina sudah menjelaskan bahwa SPBU berfungsi sebagai penyalur terakhir dan tidak diperbolehkan menjual produknya ke entitas lain untuk dijual kembali.

Sebagai alternatif, Pertamina menawarkan solusi melalui Pertashop namun alternatif tersebut membutuhkan investasi modal yang cukup besar skala prosedur perizinan yang cukup ketat dan harus dipenuhi setiap pelaku usaha.

“Untuk Pertashop syaratnya memang cukup ketat, termasuk lokasi yang memadai dan standar keselamatan. Hal ini menjadi tantangan bagi pedagang kecil yang hanya menjual dalam jumlah kecil,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img