spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Segera Lantik 11 JPT PPU, Satu Masih Tunggu Rekom Mendagri

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa tengah menyiapkan pengisian 11 posisi lowong kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Pengisian pejabat definitif melalui lelang jabatan terbuka.

Adapun jabatan tingkat eselon II Pemkab yang dilelang itu mulai dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Inspektorat.

Kemudian kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Lelang jabatan dimulai Mei 2023 kemarin, dan saat ini seluruh tahapan sudah selesai,” ujar Hamdam, Rabu (21/6/2023).

Dari seleksi terbuka itu, masing-masing posisi telah terdapat  tiga nama.Jabatan tersebut sudah diajukan panitia pelaksana kepada kepala daerah dan direncanakan dilantik pekan depan.

“Peserta lelang jabatan terbuka dipilih untuk menduduki jabatan eselon II itu memiliki kompetensi yang mumpuni untuk mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Serambi Nusantara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-22 PPU, Akmal Malik; PPU Harus Lebih Baik, Maju dan Sejahtera

Seluruh pejabat yang lolos seleksi lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II dipastikan bakal segara dilantik. Namun rencana pelantikan pejabat tinggi pratama masih tentatif.

Alasannya karena dari 11 jabatan eselon II yang dilelang itu, satu di antaranya harus mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pihaknya juga sudah mengajukan nama calon pejabat Kepala Dinas Dukcapil kepada Kemendagri, tetapi Kemendagri sampai saat ini belum mengeluarkan surat persetujuan.

“Pejabat kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terpilih harus mendapat persetujuan Mendagri terlebih dahulu sebelum dilantik,” sebutnya.

Meski begitu, lanjut Hamdam, proses pelantikan bakal dilakukan segera dalam bulan ini, Adapun opsi surat tekomendasi Mendagri itu urung diturunkan, maka pelantikan tetap akan dilakukan dengan porsi yang ada.

“Jika surat persetujuan Kemendagri itu masih lama dikeluarkan maka 10 pejabat dulu yang akan dilantik,” pungkasnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img