spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Libatkan Perangkat Kelurahan/Desa Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

PPU – Tak ingin tingkat inflasi di daerahnya menjadi semakin tinggi, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) fokus pengawasan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok di pasaran.

Hal itu yang menjadi pokok koordinasi dalam gelaran Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Jum’at (2/2/2024). Yang dihadiri Sekkab PPU Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sodikin, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan  Nicko Herlambang. Serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Bankaltimtara Cabang PPU, Badan Pusat Statistik (BPS) PPU, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Timur dan Utara, serta seluruh pejabat hingga lurah dan kepala desa se-PPU.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun memaparkan pada Januari 2024, terjadi inflasi year on year (YoY) sebesar 3,10 persen dan inflasi month to month (MtM) dan year to date (YtD) sebesar 0,77 persen. Penyumbang utama inflasi YoY adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 2,00 persen.

Antara lain tomat, daging ayam ras, bawang merah, pisang, dan bawang putih. Lalu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil 0,41 persen.

BACA JUGA :  DPRD PPU Optimis Raperda 2022 Rampung Sebelum Target

“Komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah bahan bakar rumah tangga, pasir, dan keramik. Kelompok transportasi dengan andil 0,29 persen. Komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah sepeda motor, angkutan sungai, danau, dan penyebrangan, dan ban luar motor,” ujarnya.

Makmur menekankan, dalam upaya pengendalian inflasi daerah Pemkab PPU akan melibatkan seluruh OPD terkait. Kemudian juga hingga ke tataran kecamatan dan perangkat desa/kelurahan hingga rukun tetangga (RT),

“Memperbaiki tata kelola distribusi beberapa komoditas strategis, seperti subsidi harga dan subsidi ongkos angkut terhadap komoditas bahan pokok penting yang mengalami gejolak harga di Kabupaten PPU,” harapnya.

Lebih dari itu, Makmur berencana untuk menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup). Yang melarang gabah tidak boleh keluar dari PPU, namun diproduksi di daerah sendiri sehingga harga pangan dapat terkendali.

“Harapannya, melalui kerja sama seluruh stakeholder tingkat inflasi dapat teratasi, jangan sampai inflasi di PPU tinggi seiring dengan pemindahan IKN di Kabupaten PPU” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img