spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Paser Buka Seleksi, Isi 7 Jabatan Tinggi Pratama yang Kosong

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengadakan seleksi terbuka terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pengisian 7 Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkungan Pemkab Paser yang kosong, sejak Selasa (27/2/2024) lalu hingga 15 hari ke depan.

Adapun ketujuh jabatan yang diseleksi itu, di antaranya Kepala Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.

“Seleksi ini terbuka untuk minimal PNS dengan golongan IV/a di Pemkab Paser atau maksimal di Pemprov Kaltim,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Katsul Wijaya.

Sementara, untuk usia masih sama yaitu maksimal 56 tahun. Katsul menyebut, syarat lain yang menonjol adalah harus sesuai ilmu kejuruan dengan jabatan yang dilamar dan beberapa persyaratan umum lainnya yang tetap menjurus dengan kualifikasi jabatan.

BACA JUGA :  Sederet Pertanyaan Fraksi-Fraksi ke Pemkab Paser Tanggapi Nota Keuangan 2024

Katsul mengatakan pelamar hanya boleh mendaftar pada satu jabatan. Tidak bisa mendaftarkan lebih dari satu. Pemkab Paser mengebut lelang ini, agar saat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak ada lagi proses seleksi.

“Selain tujuh jabatan ini, pada akhir 2024 bakal ada lagi jabatan kosong seperti Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Asisten Administrasi Umum Setkab Paser,” jelasnya.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img