spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Mahulu Bekali ASN dengan Pengetahuan Transaksi Digital

MAHAKAM ULU – Di era globalisasi dan kemajuan teknologi telekomunikasi informatika, perlindungan konsumen menjadi salah satu perhatian pemerintah. Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar kegiatan edukasi konsumen cerdas bertransaksi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibuka langsung oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh di Balai Adat Ujoh Bilang, Senin (19/2/2024).

Hadir pada pembukaan edukasi, Wabup Yohanes Avun, Kabag Ekosda Lung, narasumber dari Disperindagkop Provinsi Kaltim Marincan Sitohang, Diskominfo Provinsi Kaltim Surya Fajar Saputra,  Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Samarinda Khairul Fadly, Shopee Indonesia e-commerce Muhammad Fazri.

Bupati Bonifasius Belawan Geh menuturkan, Pemkab Mahulu menyadari bahwa upaya peningkatan pemahaman perlindungan konsumen perlu diperkuat. Tujuannya, agar konsumen mampu membuat pilihan dan keputusan yang tepat dalam mengkonsumsi barang serta memanfaatkan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui pemahaman yang baik, diharapkan konsumen dapat menjadi cerdas, mandiri, dan memiliki kesadaran akan pentingnya produk dalam negeri,” kata Bupati.

Bupati Bonifasius Belawan Geh menambahkan, edukasi konsumen cerdas bertransaksi digital merupakan salah satu upaya Pemkab Mahulu dalam pemberdayaan konsumen dengan meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kemampuan konsumen agar mereka lebih teliti, kritis, serta mandiri dalam bertransaksi.

“Di mana hal yang telah kita lakukan ini bersama 10 kabupaten/kota lainnya telah membawa hal yang positif dalam memberikan penghargaan sebagai daerah peduli konsumen terbaik untuk Provinsi Kaltim,” ungkap Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati Bonifasius Belawan Geh berharap, melalui edukasi konsumen dapat meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai konsumen sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Dijelaskan, ini termasuk pemahaman akan kualitas produk. Hak untuk mendapatkan barang atau layanan yang aman dan sehat, serta tanggung jawab untuk memastikan bahwa barang yang dikonsumsi atau layanan yang digunakan memenuhi standar yang ditetapkan dan memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya menjadi konsumen cerdas dalam transaksi digital.

“Saudara-saudari sekalian perlu memahami tanggung jawab sebagai perwakilan pemerintah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab dan etis,” pesan Bupati.

Adapun edukasi konsumen cerdas yang dilaksanakan selama satu hari penuh diikuti oleh ASN dan Tenaga Non PNS (TNP) di lingkungan Pemkab Mahulu. (Frokopim/Len-ADV/MK).

Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img