Pemkab Mahakam Ulu Gelar Radalok Sinkronisasi Laporan APBD 2025

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) menggelar Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) untuk sinkronisasi data laporan realisasi fisik dan keuangan Triwulan IV APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Balcony Lantai III Kantor Bupati Mahakam Ulu, Kamis (29/1/2026).

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Mahakam Ulu, Lorensius Liah D, menekankan pentingnya keselarasan data serta peningkatan efektivitas pelaporan fisik dan keuangan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, Radalok merupakan bagian dari proses pembenahan sekaligus pembelajaran bersama dalam pengelolaan administrasi pembangunan daerah.

“Fokus utama rapat ini adalah penyamaan persepsi serta pencocokan data laporan yang telah disampaikan OPD, khususnya laporan realisasi per Desember 2025, agar menjadi satu laporan yang utuh dan akurat,” ujarnya.

Lorensius menjelaskan, setiap OPD memiliki dinamika dan permasalahan masing-masing dalam pelaksanaan kegiatan. Namun seluruh laporan tersebut akan dihimpun oleh Bagian Administrasi Pembangunan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan laporan kepada pimpinan daerah.

MAHULU Radalok.Lorensius2

“Karena itu, komunikasi yang baik antara koordinator dan tim pelaporan menjadi kunci utama agar pelaporan berjalan lancar dan tepat waktu,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya efektivitas kerja di tengah keterbatasan anggaran. OPD diminta memaksimalkan sumber daya yang ada melalui penyampaian laporan yang tertib, akurat, dan sesuai format yang telah ditetapkan, meliputi target, realisasi, finalisasi, serta kendala yang dihadapi.

Selain itu, Lorensius menegaskan perlunya penguatan tim percepatan dan pengendali laporan fisik, terutama pada sektor-sektor dasar. Meski struktur tim telah terbentuk, efektivitas pelaksanaannya dinilai masih perlu ditingkatkan dan akan menjadi perhatian ke depan.

“Melalui Radalok ini, kami berharap kualitas pelaporan OPD semakin baik, responsif, dan dapat menjadi dasar yang kuat bagi pimpinan daerah dalam menetapkan kebijakan pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu,” pungkasnya.

Pewarta : Ichal
Editor  : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.