spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutim Tingkatkan Kualitas SDM Aparatur Kecamatan

SAMARINDA– Sebagai perangkat daerah yang melaksanakan sebagian kewenangan pimpinan daerah di wilayah kecamatan, camat dan unsur pemerintahan di kecamatan senantiasa harus mendapatkan dukungan penguatan kapasitas sumber daya yang lebih baik. Terlebih lagi dalam menyelesaikan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan periodesasinya.

“Pembekalan dan keterampilan baik manajerial maupun teknis  terkait dengan pelaksanaan tugas di kecamatan dalam rangka akselerasi  suksesi, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim 2021-2025,” jelas Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Kecamatan se-Kutim yang berlangsung di Hotel Selyca, Samarinda, Rabu (2/11/2022).

Rizali menegaskan bahwa bimtek peningkatan kapasitas aparatur kecamatan se-Kutim perlu digelar sebab periodesasi RPJMD Kutim 2021-2025 berbeda dengan masa jabatan bupati dan wakil bupati.

“Hal ini penting karena masa jabatan bupati dan wakil berbeda dengan periodesasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun tiap lima tahun,” jelas Rizali.

Masa bupati dan wakilnya saat ini tidak sampai 5 tahun. Otomatis program itu harus dilaksanakan lebih cepat dari yang seharusnya. Maka dibutuhkan aparatur yang siap kerja dan berlari menyelesaikan program tersebut. Ditegaskan oleh Seskab, Pemerintah Kecamatan adalah ujung tombak, pengejawantahan kepala daerah di kecamatan. Untuk itulah diperlukan penguatan  aparatur kecamatan sebagai ujung tombak pembangunan di kecamatan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim Trisno menambahkan, bimtek  menghadirkan narasumber yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengembangan SDM Kaltim, Bappeda dan BPKAD Kutim dan praktisi lainnya. Materi yang diberikan diantaranya peran kecamatan dalam akselerasi visi, misi dan program kerja pimpinan daerah, fungsi dan kedudukan kecamatan, penguatan kelembagaan.

“Selanjutnya manajemen SDM Kecamatan, pengelolaan administrasi dan keuangan kecamatan, etika layanan publik, tata naskah dinas dan kearsipan serta peran Bagian Tata Pemerintahan. Sebagai simpul koordinasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang dilaksanakan oleh kecamatan,” jelasnya.

Dia berharap setelah bimtek yang berlangsung selama tiga hari, ada peningkatan penguatan dan kapasitas sumber daya aparatur kecamatan secara organisasi maupun individu. (Rls)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img