spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutim Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menerima audiensi Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) Basuki Rahman beserta rombongan di Ruang Kerja Bupati Kutim, Kamis (9/2/2023). Turut hadir dalam pertemuan Seskab Kutim Rizali Hadi, Kadis PUPR Muhammad Muhir, Kepala Bappeda Noviari Noor dan Kabag SDA Arief Nur Wahyuni.

Pada kesempatan itu, Basuki Rahman menyampaikam bahwa sistem kelistrikan di Kalimantan sudah terkoneksi (terhubung) dari Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

“Paling ujung di Kaltim ada di Sangatta. Saat ini lagi proses pembangunan Sangatta ke Maloy, kemudian Maloy ke Talisayan lanjut sampai ke Tarakan. Selain itu ada juga Maloy ke Kobexindo Sekerat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pembangunan menara (tower) transmisi listrik Saluran Udara Teganggan Tinggi (SUTT) prosesnya ada dua yaitu pra konstruksi dan konstruksi. Pra konstruksi  terkait dengan pembebasan lahan dan juga perizinan yang menjadi kewajiban dan harus dipenuhi.

BACA JUGA :  Tablig Akbar Sambut Ramadan, Ardiansyah Serukan Perbanyak Amalan

“Pembebasan lahan harus sesuai dengan aturan. Tapak tower akan dibebaskan dan diberikan ganti rugi kepada masyarakat sesuai dengan nilai ketetapan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Kemudian untuk jalur dibawa kabel juga dapat kompensasi sesuai aturan Permen ESDM,” tambahnya.

Ia juga melaporkan pembangunan menara (tower) transmisi listrik SUTT di Kutim masih kendala masalah pembebasan lahan di beberapa titik.

“Mohon bantuan pak Bupati terkait penunjukkan lokasi (Penlok) untuk perizinan Maloy-Talisayan. Lahannya sudah kita bebaskan, namun dari jumlah tapak itu masih ada 3 tapak yang pemiliknya belum diketahui,” jelasnya.

Selain itu, di daerah Kenyamukan ada satu tapak yang pemiliknya belum bisa menerima ganti rugi karena belum ada kesepakatan harga. Selanjutnya, 2 tapak milik perusahaan yang ada di Desa Sepaso Barat Kecamatan Bengalon juga belum ada kesepakatan karena menurut mereka dengan adanya pembangunan itu akan menggangu kegiatan operasional mereka,” tambahnya.

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ardiansyah yang telah mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur tersebut. Karena itu termasuk bagian dari proyek strategis nasional.

BACA JUGA :  1.410 Kendaraan Dinas Pemkab Kutim Tak Jelas Penggunanya, Tak Dikembalikan Jadi Urusan KPK

Menanggapi hal itu, Bupati Kutim Ardiansyah akan segera membentuk tim penunjukan lokasi (Penlok) untuk menyelesaikan masalah lahan yang belum jelas kepemilikannya. Ditargetkan bulan Februari ini selesai.

“Terkait kepemilikan lahan yang ada di wilayah Kenyamukan, kita akan lakukan koordinasikan dengan baik untuk mencarikan solusinya walaupun sebelumnya sudah dilakukan dua kali rapat. Semoga selanjutnya sudah ada titik temunya,” tegasnya.

Terakhir, terkait dengan kepemilikan lahan oleh perusahaan di wilayah Sepaso Barat Kecamatan Bengalon, ia akan memanggil pihak perusahaan untuk sama-sama membicarakan solusinya. Karena ini adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional. (Rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img