spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutim dan Kejati Kaltim Siap Bersinergi di Bidang Hukum

SANGATTA – Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerj (kunker) ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Rombongan Kejati Kaltim yang dipimpin Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Hari Setiyono ini disambut langsung oleh Pemkab Kutim di  Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim pada Senin (12/6/2023) malam.

Dalam kunjungan Kejati Kaltim ini, Bupati Kutim Ardiansyah turut meminta arahan terkait dengan pembangunan. Ardiansyah juga sempat menyampaikan profil Kutim yang disaksikan Wabup Kutim Kasmidi Bulang beserta jajaran Forkopimda yang hadir.

“Kita mengalami perubahan dari 5 kecamatan menjadi 10 kecamatan sekarang 18 kecamatan dengan jumlah 140 desa dan 2 kelurahan dan sebentar lagi menjadi 11 kelurahan,” kata Ardiansyah.

Dijelaskan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Kutim untuk melakukan perubahan dalam pembangunan. Apalagi, Kutim ini punya luasan wilayah kedua terbesar setelah Berau dengan berbagai potensi daratan dan lautan.

“Tahun ke tahun Kutim terus berbenah. Nanti akan dikembangkan potensi wisata. Kemudian, kami ingin ada mendapat arahan dengan Pak Kajati Kaltim terkait pembangunan tanpa melakukan permasalahan hukum,” sambungnya.

Sementara itu, Kajati Kaltim Hari Setiyono mengapresiasi kepada Pemkab Kutim karena telah menyambut rombongan Kejati Kaltim.

“Kami mendukung pembangunan di Kutim. Begitu hebatnya tadi profil yang disampaikan. Tindak pidana hukum tentu akan selalu bersinergi dengan Pemkab Kutim. Pada prinsipnya aparat pusat akan sama-sama membangun Kutim,” tegasnya dalam sambutan.

Ia menambahkan mengingat tahun depan tahun politik di 2024.  “Saya harap seluruh pemangku kebijakan di Kutim tetap menjaga lingkungan tepat kondusif,” singkatnya.(adv/rkt1)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img