spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutai Barat Luncurkan Kartu Kredit Pemda, Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah

SAMARINDA   –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan menggelar sosialisasi penatausahaan keuangan daerah.

Acara yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda ini dibuka langsung oleh Bupati Kubar, FX. Yapan pada Minggu (28/7/2024).

Adapun peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut yakni, kepala dinas , camat, dan bendahara  yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Peluncuran KKPD ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, penggunaan KKPD juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi pembayaran di lingkungan pemerintahan. Meminimalisir penggunaan uang tunai dan mengurangi risiko pencurian, Meningkatkan efisiensi, Mempercepat proses pembayaran dan mengurangi biaya administrasi. Meningkatkan transparansi, semua transaksi tercatat dengan baik dan dapat diakses secara online. Meningkatkan akuntabilitas, mempermudah pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Dalam sambutannya, Bupati Kubar juga   menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah.

BACA JUGA :  Hari Pertama TMMD di Kampung Kelian, Progres Semenisasi Jalan Sudah Mencapai 33 Meter

Dengan adanya KKPD, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Barat dapat semakin meningkat kualitasnya.

“Dengan diluncurkannya KKPD, diharapkan dapat menjadi tonggak sejarah dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Kutai Barat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Adapun kegiatan ini terlaksana berkat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah menjalin kerja sama dengan PT Bank Kaltimtara Cabang Sendawar untuk penerbitan KKPD. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sistem pembayaran elektronik di daerah.

Selain itu kata bupati, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah DaerahPeraturan Bupati Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Pewarta: Ichal
Editor   : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.