spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Apresiasi Tawaran Kerja Sama PT Jasnita Terkait Layanan Darurat 112

TENGGARONG – Sekkab Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menerima kedatangan rekanan Kemenkominfo RI, yakni PT  Jasnita terkait tawaran kerja sama penyedia jasa layanan darurat 112, Kamis (11/11/2021). Menurut Sunggono, layanan darurat sangat diperlukan pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dan akses layanan publik yang cepat bagi masyarakat, terutama menyangkut kedaruratan secara cepat, terstruktur dan sistematis.

“Sebelum kerja sama, terlebih dahulu dilakukan sinergitas semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyangkut kesiapan sarana dan prasarana masing-masing. Artinya, tawaran ini sangat bagus dan akan dibahas di internal, apa saja yang diperlukan nantinya,” ujarnya.

Sunggono menerima kedatangan manajemen PT  Jasnita didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik  (Diskominfo) Dafip Haryanto dan Kepala Dinas Kesehatan dr Martina Yulianti di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Tenggarong.

Sunggono meminta Diskominfo berkoordinasi dengan semua OPD mengingat cakupan wilayah Kukar yang sangat luas, perlu telaahan terkait layanan darurat 112 sebagai dasar dalam kerja sama.

Sekkab Kukar Sunggono saat menerima kedatangan PT  Jasnita yang menawarkan kerja sama penyedia jasa layanan darurat 112, Kamis (11/11/2021).

“Saya minta Diskominfo berkoordinasi ke masing-masing OPD terkait kesiapan dalam penggunaan layanan darurat 112, termasuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga betul-betul dapat terlaksana dengan baik hingga penyediaan SDM-nya,” pintanya.

Sementara itu perwakilan PT Jasnita Erick menjelaskan, perusahaan tersebut berdiri sejak 1996 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Mei 2019. Fokus perusahaan pada layanan jasa nilai tambah telekomunikasi dan pembangunan Smart City dengan lisensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni Call Center, Internet Service Provider (ISP), ITKP/VOIP, jaringan tetap lokal berbasis packet switched dan sistem Komunikasi Data (jaringan IoT-Internet of Things).

“Layanan 112 merupakan bagian dari implementasi Smart City, khususnya pada pilar smart governance dan smart living yang saat ini sudah melakukan kerja sama dengan kabupaten/kota di Indonesia, sebagai solusi dalam memberikan layanan darurat cepat,” katanya.

Selain itu, sistem tersebut memuat layanan darurat bersifat emergency, butuh pertolongan. Fokus pada kualitas layanan, menggunakan nomor pendek seperti 112, 113, 110, dengan panggilan bebas pulsa serta mendukung multi bahasa karna berstandar internasional (112&911).

“Keunggulan 112 berdasarkan standar internasional, mudah diingat, bebas biaya panggilan dari PSTN maupun seluler, nomor default untuk panggilan darurat di setiap ponsel yang terdaftar di Indonesia. Tujuannya memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat, mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait, mengurangi risiko terhadap gangguan dari masing-masing individu maupun masyarakat, serta mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan darurat,” jelasnya. (hms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img