spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kubar Terima Barang Milik Negara Senilai Rp 57,25 Miliar

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menerima Barang Milik Negara senilai Rp.57,52 miliar pada acara serah terima Barang Milik Negara (BMN).

Menurut Edy, BMN yang diterima akan dapat memberi kemanfaatan lebih kepada masyarakat. Dikatakan, selain SPAM, PUPR juga menyerahkan BMN dalam bentuk pengelolaan lingkungan.

“Tapi paling banyak SPAM karena kebutuhan yang paling mendasar adalah air minum. Karena dengan air minum yang memenuhi syarat akan meningkatkan kualitas kesehatan”, sebutnya usai mengikuti acara di Auditorium, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Lebih lanjut, Wabup mengatakan bahwa gelaran acara ini merupakan tradisi  sangat bagus yang dilakukan oleh Kementerian PUPR sebagai publikasi dan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Acara ini merupakan bentuk pertanggung jawaban PUPR mengenai BMN yang diberikan kepada daerah. Khusus Kutai Barat sejak 2005 hingga 2020 telah menerima  23 pembangunan di Kutai Barat berupa SPAM”, tuturnya.

Kemudian menurut H. Edyanto Arkan Pemberian BMN harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah dan juga masyarakat.

BACA JUGA :  Hari Juang TNI-AD Ke-78, Kodim 0912 Kubar Gelar Donor Darah

“Karena jika dikelola dengan baik maka akan memberikan manfaat jangka panjang secara meluas. Namun jka tidak dimanfaatkan dengan baik, maka tidak akan berguna begitu luas. Untuk itu kami berharap agar dimanfaatkan dengan baik sehingga kita bisa mengusulkan daerah-daerah yang belum menikmati air bersih. Ke depan pengelolaan SPAM akan melibatkan PDAM sebagai pendamping”, jelasnya.

Lalu Direktur PDAM Kutai Barat Untung Surapati mengatakan, dari 16 kecamatan yang menggunakan pelayanan SPAM melalui PDAM tinggal 2 kecamatan saja yang belum terlayani. Adapun Kecamatan yang dimaksud Bentian Besar dan Nyuatan. “Memang ada kendala jarak sehingga fokusnya masih yang terdekat dan ibukota”, tuturnya.

Mengenai dua kecamatan yang belum tercover, PDAM bersama Pemerintah Kutai Barat telah melakukan langkah membuat program pembangunan SPAM baru. “Dokumen perencanaan sudah ada di Dinas PU bidang Cipta Karya. Sehingga sudah siap”, ucapnya.

Unuk diketahui BMN yang akan dialih statuskan kepada kementerian/lembaga sebesar Rp15,41 triliun., selebihnya untuk dihibahkan kepada pemerintah daerah dan yayasan dengan nilai lebih dari 90 persen dari total BMN. (rls)

BACA JUGA :  71 Kendaraan di Kubar Terjaring Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img