spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kubar Cabut SK Yayasan Sendawar Sakti, Status Poltek Sendawar Jadi BLUD

KUTAI BARAT – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kutai Barat resmi mencabut surat keputusan tentang penunjukan Yayasan Pembangunan Sentawar Sakti (YPSS) sebagai pengelola perguruan tinggi Politeknik Sendawar.

Pencabutan itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor: 421.4/K.1522/2023 yang ditandatangani Bupati Fx. Yapan Tanggal 5 Oktober 2023. Berikut petikan Keputusan Bupati Kubar yang dilansir.”

Adapun isi keputusan  itu diantaranya yakni.

Memutuskan;

Kesatu: Mencabut Keputusan Bupati Kutai Barat tentang Penyerahan Tugas dan Tanggungjawab Pengelolaan Politeknik Daerah Kabupaten Kutai Barat Kepada Yayasan Pembangunan Sentawar Sakti;

Kedua : Yayasan Pembangunan Sentawar Sakti sebagai Pengelolaan Politeknik Sendawar sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu wajib mengembalikan aset Pemerintah Daerah yang dikuasakan setelah dilakukan audit pisah batas kewenangan dari pengurus Yayasan Pembangunan Sentawar Sakti kepada tim transisi yang dilaksanakan oleh Inspektorat.

Ketiga :

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan ini, maka Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 425/K.159/2004 tentang Penyerahan Tugas dan Tanggungjawab Pengelolaan Politeknik Daerah Kabupaten Kutai Barat Kepada Yayasan Pembangunan Sentawar Sakti, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Keempat:

Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Barat.

Kelima:

Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Selain ditandatangani Bupati FX. Yapan, surat yang sama juga ditanda tangani (Paraf) oleh Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan, Sekertaris Daerah Ayonius, Kabag Ekonomi, Agustinus Dalung, Kabag Hukum Adrianus Joni dan Koordinator P3U Sumarto.Kabag Ekonomi.

Agustinus Dalung mengatakan, surat keputusan pencabutan YPSS sebagai pengelola Poltek Sendawar sudah final.Alasan pencabutan itu menurut Agustinus karena YPSS dan Politeknik  Sendawar tidak bisa membiayai diri sendiri bahkan gaji dosen saja terkatung-katung.

Selanjutnya pemerintah akan mengambil alih pengelolaan Politeknik  dan dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Pemerintah tidak bisa membantu dana kalau tidak dikelola oleh pemerintah, makanya kita mesti cabut dulu SK yayasan yang swasta dari Sendawar Sakti itu nanti akan diubah dan mendapatkan dana dari BLUD,” kata Agustinus Dalung kepada MediaKaltim di  Kutai Barat, Selasa (5/12/2023).

Dia mengaku langkah selanjutnya adalah penyelamatan Politeknik  (Poltek) dengan membentuk tim transisi. Nantinya tim tersebut akan membentuk struktur organisasi Poltek yang dipimpin oleh Pegawai Negeri Sipil.

“Nanti kepalanya dan bagian keuangan itu PNS. Karena ada anggaran sendiri. Jadi mau mahasiswa satu orang pun tetap jalan karena biaya operasional dan dosen dianggarkan oleh pemerintah. Kalau sekarang mereka kesulitan,” ucapnya.

“Kita perlu menyelamatkan karena itu merupakan lembaga pendidikan kebanggaan di Kutai Barat,” tambah Agustinus Dalung.

Terpisah Wakil Ketua YPSS yang juga menjadi PJ ketua Yayasan Pembangunan Sendawar Sakti, Edison justru mengaku baru tahu ada pencabutan SK mandat dari pemerintah sebagai pengelola Poltek Sendawar.

“Kami tidak pernah tahu kalau ada SK pencabutan ini. Selama ini kita tidak pernah dilibatkan. Memang ada rapat di DPR tapi aksi nyata membantu Poltek itu tidak jelas, tahu-tahu saya baru dapat info dari wartawan soal pembekuan ini,” ujar Edison.

Dia menambahkan, pihaknya bakal melaporkan kepada ketua Yayasan dan ketua Pembina YPSS yang dipimpin mantan bupati Kubar Ismail Thomas.

“Nanti segera kami koordinasi karena pak Thomas juga lagi ada kasus, terus pak Yan Sinyal (ketua YPSS) juga lagi sakit. Intinya kami terima baik upaya penyelamatan tapi harus koordinasi dulu lah,” ungkapnya.

Senada disampaikan Direktur Politeknik Sendawar, Selvina dia juga kaget dengan adanya surat pencabutan tersebut.

“Pertama cukup kaget karena tidak ada info sebelumnya ke pihak Direktorat. Lalu terkait pencabutan ini harusnya sepengetahuan atau tembusan ke L2Dikti dan Kemmendikbud. Karena perijinan dan pendirian tertulis masih tercatat dengan nama yayasan,” kata Selvina.

Selvi berharap pengambilalihan oleh pemerintah benar-benar dilakukan serius. “Karena PR yang menumpuk ditambah lagi sekarang masa saya berjuang untuk perolehan akreditasi institusi semoga bisa dikordinasi langsung dengan resmi demi kemajuan pendidikan generasi muda kita,” harap Selvi.

Diketahui Politeknik Sendawar didirikan tahun 2005 di masa Kepimpinan Bupati Rama Alexander Asia dan dilanjutkan di zaman Bupati Ismail Thomas Didik Effendi.

Saat itu bupati A.Rama Asia mengeluarkan surat mandat kepada Yayasan Pembangunan Sentawar Sakti sebagai pengelola perguruan tinggi di pusat ibukota Sendawar tersebut.

Lalu tahun 2013 pemerintah daerah menertibkan Perda BLUD tentang Poltek Sendawar. Namun Perda tersebut tak pernah dijalankan pemerintah daerah hingga saat ini karena kewenangan urusan perguruan tinggi berpindah ke pemerintah pusat.

Alih-alih mandiri Poltek Sendawar justru ibarat hidup segan mati tak mau. Dalam lima tahun terakhir, Direksi Poltek selalu mengeluh minimnya biaya operasional hingga tak sanggup bayar gaji dosen.

Sementara pemerintah daerah tak bisa lagi mengeluarkan biaya rutin dan hanya diberikan berupa hibah. Wacana mengerikan Poltek Sendawar juga tak jelas arahnya.

Di saat bersamaan, Akreditasi Institusi dan tiga program Studi juga berkahir tahun ini yang membuat nasib satu-satunya perguruan tinggi di Kubar ini terancam tutup.

Ketika ditanya mengenai niatan Pemkab Kubar ingin menyelamatkan Poltek Sendawar, Direktur Poltek Sendawar, Selvina hanya bisa menjawab singkat.

“Semoga serius aja,” pungkas Selvina.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti