spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Berau Perjuangkan Perubahan Status Lahan KBK

TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan di Kabupaten Berau masih ada yang terhalang Lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Khususnya yang berada di pedalaman.

Karenanya, Pemkab Berau tengah berusaha mengusulkan perubahan status KBK menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).

Menurut, Kabid Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Sehnurdin menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih mengawal status perubahan lahan yang sedang dilakukan.

“Jadi kita masih dalam posisi mengawal itu, hasil tim verifikasi lapangan kemarin di Berau,” ujarnya.

Saat ini sendiri, dikatakan bahwa Tim Terpadu Provinsi Kaltim masih menunggu jadwal untuk memaparkan secara langsung hasil pendataan di lapangan dan usulan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Situ Nurbaya.

“Tim Terpadu nantinya akan memaparkan kembali hasil rekomendasi dari tim visit yang sudah melakukan peninjauan di Berau,” jelasnya.

Disebutkannya, lahan sekitar 118.000 hektrare diusulkan menjadi KBNK. Setelah dikunjungi dan dilakukan verifikasi lapangan, ternyata hanya 30 ribu hektare saja yang bisa diubah status lahannya. Saat ini pihaknya akan fokus mengawal usulan perubahan tersebut. Pasalnya masih ada kemungkinan untuk berkurang lagi.

BACA JUGA :  Kunjungi KONI Kaltim, Jajaran Komisi III DPRD Berau Minta Atasi Polemik Hasil Musorkab

“Kita akan memfokuskan bisa dikabulkan perubahan semuanya yang 30 ribu hektare itu. Paling tidak jangan berkurang,” jelasnya.

Diakuinya, dari total luasan yang bisa diusulkan, sebagaian tidak secara utuh satu lokasi. Beberapa diantaranya misalnya pengajuan pada kawasan yang menjadi jalur lintasan. Yang selama ini terhambat untuk dilakukan pembangunan karena terganjal status kawasan.

“Jadi beberapa itu misalnya ada jalan-jalan di kampung yang tidak bisa kita sentuh karena statusnya KBK,” terangnya.

Hal itu juga yang beberapa waktu lalu menjadi perhatian Wakil Bupati Berau, Gamalis yang ikut mengawal. Saat itu, Wabup Gamalis bersama pejabat Pemprov Kaltim dan Gubernur Kaltim Periode 2018-2023, Isran Noor ke Jakarta untuk memperjuangkannya.

“Untuk itu, masih ada kemungkinan luasan lahan berkurang, sedangkan untuk peluang bertambah tidak mungkin. Oleh karenanya kita tetap fokus mendorong paling tidak yang sudah disetujui untuk diusulkan bisa dikabulkan,” jelasnya.

Pewarta: Amnil Izza
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img