spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Berau Akan Salurkan THR untuk ASN 

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menetapkan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Berau.

Hal itu diungkapkan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Dirinya menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Berau, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Berau telah mengalokasikan Anggaran sebesar Rp 59 miliar untuk pembayaran Gaji dan THR di tahun ini.

“Saat ini, THR tersebut masih dalam proses pencairan,” ucapnya.

Kemudian, Dikatakannya tidak hanya PNS dan PPPK saja yang mendapatkan THR. Pegawa Tidak Tetap (PTT) atau tenaga kerja honorer dilingkungan Pemkab Berau akan mendapatkan THR sebesar Rp 1,5 juta.

“THR tersebut akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.

Selain itu, dirinya menghimbau kepada seluruh pihak ketiga atau perusahaan yang bergerak di Kabupaten Berau agar segera memberikan THR kepada Karyawan yang berada di lingkungan kerja masing-masing.

“Saya berharap tidak hanya ASN yang mendapatkan THR. Akan tetapi, karyawan yang ada disetiap perusahaan juga wajib mendapatkannya,” harapnya.

Kendati demikian dirinya berharap pemberian tunjangan ini dapat memberikan manfaat dalam menyambut kemenangan di Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Kemudian saya menghimbau kepada seluruh perusahaan diberau untuk segera mencairkan dan memberikan thr kepasa karyawan dilingkungan perusahaan terkait.

“Semoga ini menjadi motivasi kita dalam semangat kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Berau,” tandasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah

Editor: Dezwan

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img