spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Pusat Diminta Akomodasi Permohonan Dana Insentif Khusus IKN 

PENAJAM – Pemerintah Pusat diminta untuk tidak hanya fokus pada pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), tanpa memerhatikan Penajam Paser Utara (PPU). Solusi yang disodorkan untuk menyelaraskan potensi ketimpangan antar-daerah itu nantinya, ialah mengeluarkan Dana Insentif Khusus (DIK).

Pembangunan IKN sejak diumumkan 2019 silam semakin santer pada 2022 ini. Target untuk merampungkan beberapa bangunan inti dan pendukung terus berjalan dan telah memiliki target masing-masing.

Sejalan dengan itu, Pemkab PPU tengah sibuk mempersiapkan diri. Semakin sibuk lagi karena Pemkab PPU juga masih dihantui berbagai permasalahan keuangan, mulai dari defisit anggaran hingga utang yang menumpuk, mencapai sekira Rp 400 miliar.

Beberapa kali pembahasan di internal pejabat pemerintahan daerah, satu solusi mencuat. Yakni meminta Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan DIK IKN untuk Benuo Taka. Memanfaatkan momentum IKN untuk memperoleh anggaran lebih untuk “menambal” berbagai kebutuhan dasar daerah untuk menyongsong IKN.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menganggap hal itu wajar dan sudah semestinya dilakukan. Melihat kondisi PPU saat ini yang masih kekurangan terkait infrastruktur dasar.

“Dengan ditunjukkan PPU sebagai bagian dari IKN, otomatis kita berharap ada perbaikan pendapatan,” katanya, Selasa (28/6/2022).

Upaya untuk mengimbangi IKN jelas tidak bisa dianggap sepele. Satu hal, ini juga yang mesti dilakukan sebagai komitmen daerah mendukung hajat pemindahan pusat negara itu. Sementara, kondisi keuangan daerah saat ini memang belum mumpuni untuk memenuhinya.

Mengingat APBD PPU yang masih rendah, di 2022 ini hanya mencapai sekira Rp 1,1 triliun. Sementara sekira Rp 700 miliarnya sudah habis termakan untuk belanja rutin. Itu juga masih ditambah beban utang ratusan miliar tadi.

“Nah, karena kondisi saat ini infrastruktur dasar kita belum terpenuhi, masih banyak yang perlu dibangun. Makanya semua proses pemenuhan upaya itu lambat prosesnya, tentu itu berimplikasi terhadap support kegiatan di IKN,” ungkapnya.

Mulai dari infrastruktur akses jalan, baik darat, laut dan udara. Satu sisi memang wilayah PPU bukan satu-satunya akses menuju kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN. Namun harus diakui bahwasannya PPU merupakan wilayah terdekat dari Titik Nol IKN.

“Mau lewat mana distribusi logistik ke IKN,” tanya Syahrudin.

Atas dasar itulah, sambungnya, rencana ini sangat baik. Ke depannya Pemkab bersama DPRD, sama-sama mengusulkan apa-apa saja sektor yang perlu dipenuhi.

“Nah, semestinya memang pemerintah pusat dengan kondisi di PPU saat ini, jangan hanya konsen ke IKN saja. Harus mengerti juga kondisi PPU seperti apa,” ujar Syahrudin.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan, pihaknya meminta DIK ke pemerintah pusat untuk menunjang pembangunan di PPU. Upaya itu merupakan salah satu bentuk kompensasi karena Kecamatan Sepaku telah diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Kami minta insentif khusus ke pusat senilai Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun, karena PPU sebagai daerah penyangga. Ini dilakukan untuk menyeimbangi pembangunan IKN,” tutupnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img