spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pematangan Lahan Bukit Mediterania Picu Longsor, DLH: Pengembang Tak Patuh Aturan Lingkungan

SAMARINDA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Endang Liansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan yang berkelanjutan terkait pematangan lahan yang dilakukan oleh Perumahan Bukit Mediterania. Selain itu, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terhadap persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sedang diajukan oleh pengembang.

Endang Liansyah menjelaskan bahwa seharusnya tidak ada kegiatan apa pun yang dilakukan selain perbaikan lingkungan. Pihaknya telah memberikan peringatan sejak awal bahwa tidak boleh ada kegiatan sebelum masalah lingkungan terselesaikan.

Ia menyebut bahwa sistem geoframe yang akan digunakan oleh pengembang telah dikritik oleh DLH Kota Samarinda. Sejak awal, pihak DLH sudah memperingatkan untuk menyisakan vegetasi atau tumbuhan sepanjang sekitar 20 meter di sebelah kanan lokasi, terutama setelah terjadi longsor. Namun, pengembang tetap melakukan pengupasan lahan dan menghilangkan vegetasi di daerah tersebut.

“Saya sudah bilang jangan dikupas, masih juga dikupas. Harusnya sisakan itu tumbuhan sekitar 10 sampai 20 meter,” tegasnya.

Endang juga mengungkap bahwa saat bulan Juni 2023 lalu, pihak DLH telah memanggil DPRD Kota Samarinda dan memberikan peringatan terkait masalah ini, namun pihak konsultan Geoteknik pengembang tampaknya tidak mau mendengar nasihat mereka.

BACA JUGA :  Hadiri Munas V ABP-PTSI di Surabaya, Ini Harapan Ketua Yayasan Perguruan Ibnu Khaldun Balikpapan Munanto

Dia juga menyebut bahwa teknik geoframe dapat efektif digunakan hanya jika lahan tersebut tidak memiliki tekanan sama sekali. Namun, kondisi lahan Bukit Mediterania berbeda. Oleh karena itu, seharusnya pengembang melakukan penurapan dengan menggunakan bahan beton seperti yang digunakan di pinggir sungai, meskipun biayanya lebih mahal daripada metode geoframe yang hanya menggunakan kawat.

Terkait aduan warga yang merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan dokumen AMDAL, Endang menjelaskan bahwa pihaknya akan meninjau ulang dokumen yang ada. Warga sekitar seharusnya mendapatkan sosialisasi tentang dampak pembangunan Perumahan Bukit Mediterania.

“Harusnya ada, dan kami juga akan meninjau kembali dokumennya. AMDAL baru dapat terbit jika pengembang telah menyelesaikan perbaikan lingkungan,” pungkasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: AGus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img