spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelonggaran PPKM Level IV di Balikpapan Berbahaya, Potensi Tingkatkan Kasus Covid-19 

Hampir dua bulan, Balikpapan menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan level IV. Penyebaran Covid-19 di Kota Minyak pun mulai menyusut. Akan tetapi, demi menjaga kurva pandemi terus melandai, pemerintah memperpanjang masa PPKM level IV. Di tengah upaya tersebut, Pemkot Balikpapan malah melonggarkan aktivitas masyarakat. Gagasan itu dianggap konyol dan berbahaya.

Penurunan angka kasus positif dan kematian akibat pandemi dapat dilihat dari catatan Dinas Kesehatan Kaltim. Pada dua pekan terakhir, dari 12-25 Agustus 2021, hanya ada 1.774 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Angka kematiannya sebanyak 191 kasus. Dengan demikian, rata-rata kasus harian adalah 100 dengan rerata angka kematian 13 orang per hari.

Jumlah tersebut menukik tajam dibanding dua pekan sebelumnya, 29 Juli sampai 11 Agustus 2021. Pada rentang ini, ada 6.359 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan. Angka kematiannya masih 405 orang. Rata-rata kasus harian mencapai 400 kasus dengan rerata kematian 28 orang setiap hari.

Sejak Senin, 23 Agustus 2021, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM level IV di Balikpapan. Status tertinggi dalam PPKM ini berlaku hingga 6 September 2021. Tujuan memperpanjang PPKM level IV di tengah menurunnya jumlah kasus dan angka kematian adalah agar kurva pandemi terus melandai.

“Benar, kami sudah menerima salinan instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Nomor 36. Balikpapan masih PPKM level 4 bersama beberapa kabupaten/kota di Kaltim,” jelas Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan, Zulkifli, Selasa, 24 Agustus 2021.

Anehnya, di tengah PPKM level IV, pemerintah pusat justru melonggarkan pembatasan sejumlah kegiatan. Pusat perbelanjaan yang sebelumnya ditutup seperti mal boleh dibuka dengan catatan hanya menerima pengunjung 50 persen dari total kapasitas gedung. Semua obyek wisata, tempat kesenian, dan rumah ibadah, juga boleh beroperasi. Ketiga tempat tersebut, pengunjungnya dibatasi 25 persen.

“THM (tempat hiburan malam) tidak diperincikan dalam instruksi Mendagri. Cuma, THM inikan induknya wisata, berarti THM boleh buka,” kata Zulkifli yang juga menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan.

Pemerintah juga mengizinkan pengunjung makan di tempat penyedia kuliner atau restoran dengan ketentuan khusus. Satu meja di rumah makan hanya boleh diisi dua orang. “Kalau pakai meja panjang, bisa diselang-seling duduknya,” ulas Zulkifli.

Adapun kebijakan penyekatan jalan dan syarat perjalanan, kata dia, tidak berubah. Pemerintah tetap menutup sejumlah jalan di Balikpapan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Bagi penumpang pesawat udara, melampirkan surat vaksin Covid-19 minimal satu kali dosis dan hasil uji usap polymerase chain reaction.

“Kami sudah mengevaluasi. Untuk mengurangi kerumunan masyarakat pada malam hari, paling efektif menutup jalan,” paparnya.

Untuk menegaskan kebijakan-kebijakan tersebut, Pemkot Balikpapan telah menerbitkan Surat Edaran bernomor 300/2848/Pem tentang pelaksanaan PPKM level IV Covid-19 di Balikpapan. Zulkifli menyatakan, semua ketentuan tersebut bisa berubah setiap saat. Perkembangan kasus Covid-19 menjadi tolok ukurnya. “Teknisnya kami cantumkan dalam surat edaran yang terbaru,” jelas Zulkifli.

Cara pemerintah menangani kasus Covid-19 di Balikpapan dikritik epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman, Samarinda, Ike Anggraeni. Menurutnya, mengendorkan pembatasan pada masa PPKM level IV  sangat tak masuk akal. PPKM level IV adalah tingkat penanganan Covid-19 tertinggi.

“Kalau mau dilonggarkan, semestinya level PPKM diturunkan dulu, dong,” jelas Ike kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com via telepon, Rabu (25/8/2021).

Virus corona, kata perempuan berkerudung itu, menyebar melalui pergerakan masyarakat. Membuka kembali fasilitas umum meski terdapat ketentuannya, berarti membuka peluang penularan lebih tinggi. “Karena pasti ada kerumunan di sana. Contohnya, makan di tempat umum, masker pasti dibuka,” katanya.

Sebenarnya, sambung dia, lonjakan kasus akibat mobilitas masyarakat sudah sering terjadi. Maka, andai kasus di Balikpapan naik lagi setelah pembatasan dilonggarkan, dapat menjadi bukti pemerintah tidak pernah belajar. Mirisnya lagi, pemerintah dinilai tidak punya empati terhadap tenaga kesehatan yang selama ini berjuang mati-matian menangani pandemi.

“Kasihani, lah, tenaga kesehatan. Sudah setahun setengah mereka berjibaku. Mereka pasti lelah, baik fisik maupun mental,” ujarnya.

Pemkot Balikpapan, ujar Ike, seharusnya menjadikan momen penurunan kasus untuk mematangkan penanganan pandemi. Pemkot disarankan melengkapi fasilitas kesehatan. Sedikit saja terjadi kesalahan dalam menangani kondisi darurat, diyakini bisa berakibat fatal. “Jangan lengah, jangan sampai bikin klaster-klaster baru seperti klaster wisata,” kuncinya. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img