spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelaku Ujaran Kebencian, Marco Karundeng Minta Maaf

BALIKPAPAN – Polda Kaltim berhasil menangkap Marco Karundeng (36) di sebuah kapal yang sedang berlayar di laut. Marco Karundeng adalah pelaku tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan (SARA) atau penistaan agama di Facebook miliknya sehingga meresahkan masyrakat.

Saat dihadirkan di hadapan awak media, tersangka Marco Karundeng menyatakan penyesalannya atas perbuatanya dan juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Kapolda Sulut, Kapolres Bitung dan umat Muslim di Tanah Air, termasuk Umat Muslim yang berada di Sulut.

“Saya Marco Karundeng meminta maaf kepada Kapolda Sulut, Kapolres Bitung, Umat muslim di Bitung dan di seluruh Indonesia. Saya tidak bermaksud apa-apa memposting konten tersebut, dan saya akui saya salah,” ujarnya.

“Terutama  kepada keluarga saya di Manado yang juga umat muslim, saya meminta maaf secara pribadi dan saya mengakui kesalahan saya. Dan selanjutnya saya siap menerima hukuman yang akan saya jalani saat ini,” jelasnya sambil terbata-bata.

“Ke depan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, karenanya saya sangat menyesal atas perbuatan saya tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Diduga Mesin Overheat, Mobil Sedan Terbakar di Muara Rapak

Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau  kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan atau konflik di masyarakat.

“Kami akan terus melakukan patroli siber guna mengantisipasi tindak pidana undang-undang di bidang informasi dan transaksi elektronik. Pelaku mungkin bisa lari, tapi jangan harap bisa sembunyi,” ujarnya.

Seperti diketahui dari tangkapan layar media sosial tersangka, polisi berhasil mengambil gambar tulisan tersangka yang bernada menghasut dan menghina kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku dan agama pada postingan grup Facebook Sulawesi Utara Community

Komentar yang ditulis oleh pelaku adalah “berarti skrg torang orang minahasa somo bage sembrang target ba jilbab dgn pake kopiah mo rako kalo baku dpa di jalan.”

Artinya “sekarang semua orang Minahasa pukul sembarang target bejilbab dengan pakai kopiah pukul kalau ketemu di jalan”. Di mana  komentar ini mendapat banyak reaksi negatif dari netizen yang merasa tersinggung dan melaporkan akun pelaku.

BACA JUGA :  Dua ABG di Balikpapan Beli HP Pakai Upal

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img