spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Patroli Gabungan PPKM Ingatkan Pengelola Usaha Pembatasan Jumlah Pengunjung

BONTANG – Personel gabungan yang terdiri dari Kodim 0908/BTG, Polres Bontang, Satpol PP, Dishub, dan BPBD melakukan patroli gabungan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (21/1/2021) malam. Petugas menyasar kafe, warung makan, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan lain.

Sebanyak 75 personel dibagi menjadi empat tim, kemudian mereka berpencar melakukan patroli sesuai dengan rute yang telah ditentukan. Untuk kafe dan rumah makan, petugas memastikan apakah kapasitas pengunjung hanya 25 persen dari kondisi normal. Sedangkan pusat perbelanjaan dan tempat hiburan maksimal beroperasi sampai pukul 20.00 Wita.

Dalam arahannya, Dandim 0908/BTG Letkol Arh Choirul Huda menyampaikan, patroli penegakan disiplin protokol kesehatan atau prokes sebenarnya rutin dilakukan sebelum pemberlakukan PPKM.

Namun di masa PPKM seperti sekarang, targetnya adalah mengingatkan pemilik tempat hiburan dan pemilik usaha, agar menaati ketentuan yang ada di dalam surat edaran PPKM. “Kita tidak melarang masyarakat mencari rezeki, silakan saja. Namun kita juga mengingatkan bahwa kesehatan adalah hal yang utama,” paparnya.

Selain itu, Dandim juga mengingatkan petugas gabungan bahwa masyarakat bukan musuh mereka. Melainkan saudara sendiri yang harus disadarkan soal pentingnya prokes. Indikator berhasil atau tidaknya penerapan PPKM, kata dia, adalah menurunnya kasus Covid-19 di Bontang dalam seminggu atau dua minggu ke depan.

Dari hasil patroli gabungan yang turut dihadiri Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati, secara umum menurut Dandim, sebagian masyarakat sudah memahami dan mematuhi surat edaran PPKM yang telah dikeluarkan Pemkot Bontang.

Namun masih ada sebagian yang belum melaksanakannya. Sehingga dilakukan teguran lisan terhadap pemilik usaha agar tidak mengulanginya. “Kami juga telah mengingatkan ketua RT setempat agar aktivitas tampat karaoke di wilayahnya dibatasi,” terangnya.

Yang tak kalah penting sambung Dandim, perlu adanya dukungan dan kesadaran dari masyarakat untuk turut berpartisipasi menekan angka Covid-19 di Kota Taman. Karena tanpa itu semua, patroli yang dilakukan tidak akan ada artinya.

“Percuma kita patroli kalau nanti akhirnya kucing-kucingan. Ketika ada petugas saja baru dipakai maskernya, dijaga jaraknya. Setelah petugas tidak ada, kembali lagi (melanggar prokes),” tandasnya.

KASUS COVID TERUS MELONJAK
Jumlah kasus Covid-19 di Kota Taman terus meningkat drastis. Bahkan Kamis (21/1/2021) kemarin, Satgas Covid-19 Bontang mengumumkan kembali terjadi penambahan sebanyak 99 kasus, dimana 2 orang meninggal dunia. Tercatat hingga kemarin, masih ada 690 kasus aktif di Bontang.

Penambahan tersebut tercatat sebagai rekor tertinggi di awal tahun 2021 lantaran hampir menembus angka seratus dalam sehari. Hal yang serupa juga terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Kasus aktif dan meninggal dunia terus melonjak, sementara angka kesembuhan semakin menurun. Sehingga diberlakukan PPKM sebagai upaya menekan meningkatnya kasus Covid-19. Apalagi diketahui okupansi rumah sakit rujukan Covid-19 di Bontang rata-rata telah overload atau melebihi kapasitas. Sehingga jika tidak ada upaya pembatasan aktivitas masyarakat, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan penambahan jumlah pasien di rumah sakit. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img