TENGGARONG – Wajah kawasan perdagangan di jantung Kota Tenggarong bakal berubah signifikan. Revitalisasi Pasar Tangga Arung yang tengah dikerjakan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dirancang bukan sekadar sebagai pasar tradisional, melainkan pusat ekonomi modern yang menyatu dengan ruang publik untuk warga. Proyek ini ditargetkan tuntas pada Desember 2025.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa bangunan baru Pasar Tangga Arung didesain mendekati konsep pusat perbelanjaan modern.
“Dari luar mungkin terlihat biasa, tapi ini masuk kategori mal. Bisa disebut Mall Kutai Kartanegara, pengganti Pasar Tenggarong yang terdahulu,” ujarnya saat meninjau lokasi pembangunan, Selasa (2/9/2025).
Ia menjelaskan, revitalisasi tidak hanya menghadirkan deretan kios dan lapak untuk aktivitas jual-beli. Di dalam kawasan juga disiapkan berbagai fasilitas publik, seperti ruang terbuka hijau, masjid, hingga hall yang bisa dioptimalkan sebagai pusat kuliner dan kegiatan masyarakat.
“Intinya bukan hanya toko modern, tapi juga ruang publik yang lengkap,” jelasnya.
Yani menyebut, target penyelesaian utama tetap pada akhir Desember 2025. Jika pun nantinya diperlukan tambahan waktu, hal itu hanya untuk pekerjaan penyempurnaan detail.
“Kalau pun ada tambahan, sifatnya hanya penyempurnaan,” tambahnya.
Terkait polemik pengaturan lapak, ia menegaskan bahwa persoalan teknis tersebut sudah dicarikan jalan keluar. Seluruh pedagang akan tetap diakomodasi, namun ditempatkan berdasarkan zonasi dagangan agar pasar tertata dan mudah diatur.
“Penjual pakaian di satu area, pedagang lain juga sesuai peruntukan. Semua diakomodir, tapi tetap tertib,” terangnya.
Lebih jauh, Yani menegaskan Pasar Tangga Arung akan difungsikan sebagai pasar kering. Komoditas basah seperti ikan dan bahan segar tidak akan dijual di lokasi ini, melainkan tetap dipusatkan di Pasar Mangkurawang.
“Di sini konsepnya seperti mal, pasar basah sudah ada tempatnya sendiri. Harapannya tata kelolanya modern,” ucapnya.
Dari sisi pengelolaan, DPRD Kukar menilai pentingnya persiapan manajemen dan estetika, bukan hanya mengejar rampungnya bangunan fisik. Penataan lapak, zona kuliner, hingga tampilan ruang dalam pasar diharapkan ditata rapi dan menarik agar pengunjung betah.
“Penjualan juga harus mengikuti aturan dengan pendampingan dari Dinas Pasar. Jadi bukan hanya soal bangunan, tapi juga tata kelolanya,” pungkas Yani. (adv)



