spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus LKPJ Gubernur Lakukan Uji Petik Dua Rumah Sakit di Samarinda, Dorong Pembangunan Segera Rampung

SAMARINDA – Setelah melakukan uji petik  pembangunan fasilitas kesehatan di Kota Samarinda milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2022 DPRD Kaltim, mendorong percepatan pembangunan agar segera rampung.

Hal demikian disampaikan Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2022, Sutomo Jabir. Ia menerangkan Rumah Sakit Mata dan Rumah Sakit Korpri tak kunjung  rampung pembangunannya. Padahal,  pembangunan ditarget kelar tahun 2023 ini.

“Kita harap pembangunan yang sudah setengah jadi itu dituntaskan, karena sudah ada investasi anggaran yang masuk, untuk Rumah Sakit Mata mudahan bisa segera dimanfaatkan,” ucapnya kepada Media Kaltim.

Diketahui proses pembangunan RS Korpri sempat terhenti dan harus dilelang ulang karena kontraktor tak menyanggupi untuk merampungkan pembangunannya tahun 2021 lalu. Sutomo Jabir menyayangkan hal ini mengingat besarnya anggaran yang harus digelontorkan untuk fasilitas kesehatan tersebut.

Politisi PKB ini pun mengatakan, dorongan percepatan pembangunan kedua rumah sakit tersebut, juga semata-mata agar masyarakat dapat segera dinikmati masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Apalagi ujarnya, saat ini masih acap kali ditemui kepadatan masyarakat di sebuah rumah sakit, yang butuh penanganan yang cepat dan optimal.

BACA JUGA :  Doktor On Call Mengedukasi Jurnalis Samarinda Tingkatkan Kesadaran BHD

“Supaya kepadatan yang ada di rumah sakit di Samarinda ini bisa terurai, sehingga pelayanan kesehatan kita bisa maksimal.

Maka dari itu kami mengusulkan agar proses pembangunannya dapat segera dituntaskan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, uji petik yang dilakukan merupakan langkah pansus untuk mengkroscek kebenaran data yang disampaikan oleh Pemprov Kaltim dengan keadaan sesungguhnya dilapangan. Hasil uji petik tersebut, akan menjadi rekomendasi pansus yang akan disampaikan dan wajib dipatuhi oleh Gubernur Kaltim.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti