spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus Dibentuk, Raperda Jalan Umum dan Jalan Khusus Harus Dikebut

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus Batubara dan Kelapa sawit resmi dibentuk pada rapat paripurna ke-6 DPRD Kaltim, Senin (7/2/2022). Ekti Imanuel dari fraksi Gerindra didapuk sebagai ketua Pansus.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menyatakan Pansus akan segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri). Tujuannya untuk berkoordinasi, memastikan tidak ada aturan yang bertentangan dengan perda inisiatif dewan tersebut.

Selain itu Ekti juga menyatakan, rencananya Pansus akan melakukan studi banding ke daerah yang telah menerapkan payung hukum serupa. “Untuk memperkuat raperda ini kami akan melakukan studi banding ke provinsi yang sudah mengeluarkan peraturan ini,” ucap legislator dapil Kubar-Mahulu itu.

Lebih lanjut Ekti mengatakan, penyelesaian perda tersebut harus segera dikebut. Pasalnya, banyak perusahaan batu bara dan kelapa sawit yang terus memakai jalan umum serta mengganggu aktivitas dan mobilisasi masyarakat.

“Ini yang mendorong pemerintah memohon untuk mengubah peraturan. Agar ada jalan khusus perusahaan tambang dan kelapa sawit, artinya tidak melalui jalan umum,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Beda Suara Lebih dari 2%, MK Disebut Tak Berwenang Tangani Sengketa Pilkada Nunukan
Sarkowi V Zahry Anggota Pansus Pembahas Perubahan Perda tentang jalan umum dan jalan khusus batubara dan kelapa sawit.

Sementara Anggota Pansus Sarkowi V Zahry, menyatakan substansi dari perubahan perda tentang jalan umum dan jalan khusus batubara dan kelapa sawit tersebut karena banyak jalan di Kaltim yang rusak karena kendaraan bermuatan berat yang melalui jalan umum. Sementara perda tersebut dinilai “mandul” karena penerapannya sulit dilakukan.

Belum lagi terkait sanksi yang perlu direvisi. “Sanksinya harus dipertegas, seperti sanksi administratif hingga pidana. Jadi harus digarap semuanya menyesuaikan kondisi yang ada sekarang. Perlu dilakukan sosisaliasi nantinya. Stakeholder terkait perlu sinergi bekerjasama,” ucap Sarkowi di Gedung D DPRD Kaltim. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img