spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Panik hendak Digeledah, Pria ini Buang 3 Poket Sabu ke Kloset

SAMARINDA– Polsek Samarinda Seberang berhasil bekuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP Bitab Riyani mengungkapkan, pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wita di TKP tersebut telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AB.

“Menurut informasi, di TKP itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka di lokasi penangkapan,” ucap Bitab, Senin (8/1/2024).

Kemudian saat dilakukan penangkapan pelaku, langsung dilakukan penggeledahan oleh personel Reskrim Polsek Samarinda Seberang, dan ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 3 poket dengan berat 0,85 gram bruto.

“Barang bukti tersebut sempat dibuang pelaku ke dalam kloset, yang lokasinya tidak jauh dari posisi pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, sabu-sabu tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli kepada seseorang dengan sistem jejak.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 3 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,85 gram bruto, dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota Bawaslu Kaltim

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 subs 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis : Ernita

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img