spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paman Cabuli Dua Ponakan, Salah Satu Korban hingga Alami Gangguan Jiwa

BALIKPAPAN – Warga Kota Balikpapan digegerkan dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang paman terhadap dua orang keponakannya yang masih merupakan adik-kakak.

Parahnya, kedua korban tersebut masih berstatus anak di bawah umur. Bahkan, satu di antaranya hingga mengalami gangguan kejiwaan berupa Other Bipolar Affective Disorders.

Kuasa Hukum korban, Andi Sari Damayanti mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku ini sudah bertahun-tahun, hingga akhirnya ibu korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut dengan langsung mendatanginya untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Tentang adanya laporan tersebut dan kami akan melakukan kajian hukum bersama Tim Perlindungan Perempuan. Ini kejahatan luar biasa, sebagaimana diatur dalam Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pidananya paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, dengan denda hingga Rp 15 miliar,” ujarnya, Minggu (20/10/2024).

Lebih lanjut Andi Sari Damayanti menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukana kordinasi dengan Unit PPA Polresta Balikpapan, dan para korban juga telah menjalani visum et repertum dan psikiatrikum, serta BAP kasus ini kemudian terdaftar dalam Laporan Polisi: LP/B/340/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM terkait kasus dugaan pencabulan.

BACA JUGA :  Ajudan Bupati Kubar Dinonaktifkan dan Jalani Pemeriksaan

Ditambahkan Andi Sari, pelaku sendiri adalah seorang karyawan yang memiliki jabatan yang cukup tinggi di salah satu perusahaan kontraktor tambang besar yang berlokasi di wilayah Balikpapan Timur dan akan dipindah tugaskan ke Sumatera.

“Unit PPA Polresta Balikpapan sudah kami minta untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku, agar bisa segera ditahan demi proses hukum,” jelasnya.

Andi Sari juga meminta kepada siapapun yang menjadi korban pencabulan agar tidak takut untuk menyampaikan kebenaran dan melaporkannya. “Hal ini sangat penting untuk masa depan anak-anak,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan, bahwa kasusnya saat ini sudah ditangani Petugas PPA Polresta Balikpapan. “Sedang dalam pemeriksaan dan pendalaman penyidik, diperkirakan pelaku masih berbau saudara dengan korban,” ujarnya.

Ditambahkan Sangidun, kini petugas juga sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti