spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ajudan Bupati Kubar Dinonaktifkan dan Jalani Pemeriksaan

BALIKPAPAN – Video yang viral di media sosial mengenai penganiayaan yang dilakukan ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) diketahui sebagai personel aktif TNI AD berdinas di Kodim 0912/Kutai Barat berinisial DN.

Kepala Penerangan Daerah Militer VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut. “Ya, itu adalah personel TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0912/Kutai Barat,” katanya pada Jumat (22/12/2023).

Kristiyanto menjelaskan kronologi kejadian tersebut, yang bermula ketika rombongan kendaraan Bupati Kutai Barat meminta izin untuk mendahului.

Awalnya, bus memberikan jalan kepada rombongan Bupati yang terdiri dari dua mobil. Namun, sekitar 50 meter di depan rombongan tersebut, ada dua truk tangki CPO (minyak kelapa sawit).

“Supir Bupati, dengan jarak tersebut, telah memberikan isyarat kepada truk tersebut untuk memberikan jalan. Namun, truk tersebut tidak memberikan jalan, sehingga ajudan Bupati membuka jendela untuk memberi isyarat agar truk tersebut memberi jalan,” jelasnya.

Namun, kejadian tak terduga terjadi. Truk mencoba masuk dan hampir menabrak kendaraan yang ditumpangi Bupati. Ajudan Bupati yang emosi turun dari kendaraan untuk menyuruh supir tangki tersebut turun dan meminta maaf. Namun, supir tangki tersebut tidak mau turun, sehingga ajudan yang terbawa emosi memaksa turun supir tangki dengan menarik tangan supir dan menendangnya.

BACA JUGA :  Perbaiki Drainase, Tukang Temukan Peluru Mortir Aktif Peninggalan Perang Dunia II

“Kemudian, Bupati Kutai Barat turun untuk meredakan situasi antara ajudan dan supir tangki tersebut,” tambahnya.

Kepala Penerangan Daerah Militer VI/Mulawarman menegaskan bahwa saat ini personel Kodim 0912/Kbr berinisial DN, yang ditugaskan sebagai ajudan Bupati Kubar oleh Bupati tersebut, telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai ajudan Bupati Kutai Barat.

Dia juga meminta maaf atas kejadian tersebut dan bersedia bertanggung jawab atas pengobatan luka yang dialami oleh supir tangki akibat penganiayaan tersebut.

“Dan saat ini, oknum Prajurit TNI AD tersebut sedang menjalani proses hukum di Denpom Samarinda,” tutupnya. (Bom)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img