spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pakai Nomor Bodong, Pencurian Motor di Tenggarong Terungkap

TENGGARONG– Setelah 5 bulan dicuri maling, motor Honda Scoopy milik Sairun Kasno tak lama lagi bakal kembali ke pemilknya.  Sairun bisa kembali menggunakan motornya setelah polisi berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial MF. Menariknya, pencurian terungkap akibat keteledoran MF sendiri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP I Made Suryadinata, selepas berhasil mencuri motor di sebuah masjid di Jalan Jelawat Gang Lestari, Tenggarong pada Maret 2022 lalu, MF kemudian mengganti plat nomor dan mengecat bodi motor dengan cat semprot.

Tujuannya tentu saja agar tak ada yang curiga jika motor yang digunakan pengangguran berumur 31 itu, adalah hasil curian. Lima bulan berlalu ternyata berhasil, hingga nasib sial menimp MF pada pada Kamis (18/8/2022) siang.

Saat sedang melintas di Jalan Gunung Belah, Tenggarong, laju motor yang dikendarai MF dihentikan Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar yang tengah berpatroli.

Pasalnya, mereka curiga karena  plat motor yang digunakan tidak sesuai. Ditambah lagi motor dicat warna hijau seadanya, seperti ada yang disembunyikan. Dicegat begitu, MF tak lagi bisa berkutik. Dia mengakui semua kesalahannya telah mencuri motor.

BACA JUGA :  Edy Diduga Hina Kalimantan, PKS Kukar Merasa Sangat Dirugikan

Saat diinterogasi, MF mengaku  mendorong motor hingga sampai kerumah kontrakannya, di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong. “Pelaku menyalakan motor (curian) dengan cara sambung kabel kontak,” ungkap Made pada mediakaltim.com, Jumat (19/8/2022).

MF mengaku baru kali ini mencuri  motor. Itupun karena dia kepepet tak punya kendaraan untuk sehari-hari. Cuma caranya dengan mencuri!

Kini, MF mendekam di Mapolres Kukar dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img