spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

OTT KPK di Kaltim terkait Proyek Jalan

BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengobok-obok Kaltim. Bahkan, KPK sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023).

Menurut informasi yang didapatkan Media Kaltim dari beberapa sumber, OTT ini terkait dengan proyek pembuatan jalan di wilayah Kaltim yang berada dalam wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ya terkait proyek pembangunan jalan,” jawab sumber Media Kaltim di KPK, Jumat (24/11/2023) pagi.

Belum dibeberkan siapa saja yang diamankan, namun dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan 11 orang.

“Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar pukul 13.00 WITA tanggal 23 November 2023,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. “Ada 11 orang yang kami amankan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul tambah Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/11/2023).

Ghufron belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa yang telah ditangkap dalam operasi ini. Namun, sejumlah uang dan barang bukti lainnya berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Universitas Mulia dan Ketahanan Pangan

Beberapa pihak yang diamankan diduga terkait dengan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan dijadikan tersangka atau tidak.

“Kami akan menyampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup selama proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” tambah Ghufron.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan dalam OTT ini, terdapat penyelenggara negara yang turut diamankan. “Ada penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK,” kata Ali Fikri. (bdu)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img