Orang  Tua Korban Pencabulan Oknum Ustaz Ponpes Tenggarong Seberang Pertanyakan Kinerja Tim Ad Hoc

TENGGARONG – Progres kerja tim Ad Hoc yang dibentuk DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), untuk menelusuri kasus dugaan pencabulan di sebuah pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang kembali menjadi sorotan. Bahkan, anggota DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, mengaku didatangi orang tua korban untuk meminta kejelasan sejauh mana tim tersebut bekerja.

Sugeng mengatakan, meski proses hukum telah berjalan hingga tahap persidangan, keluarga korban masih mempertanyakan tindak lanjut dan hasil konkret dari kerja tim Ad Hoc DPRD Kukar yang sebelumnya dibentuk sebagai respons kelembagaan atas kasus tersebut.

“Saya kembali didatangi ibu-ibu ini untuk meminta kejelasan. Proses persidangannya memang sudah berjalan, tetapi masih ada hal-hal yang dirasakan belum jelas, khususnya terkait kerja tim Ad Hoc,” ujar Sugeng.

Menurutnya, tim Ad Hoc dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Kukar, untuk melakukan penelusuran langsung di lapangan, menggali fakta, serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan kebutuhan korban.

Namun hingga kini, Sugeng mengakui belum ada penjelasan terbuka yang dapat disampaikan kepada para korban terkait hasil kerja tim tersebut.

“Tim Ad Hoc itu memang sudah dibentuk dan diberikan penugasan. Tetapi sampai sekarang belum ada penjelasan lanjutan yang bisa disampaikan kepada ibu-ibu korban,” katanya.

Sugeng menilai, kejelasan peran, tahapan kerja, dan hasil yang telah dicapai tim Ad Hoc menjadi krusial, mengingat dampak kasus ini tidak hanya berhenti pada aspek hukum. Tetapi juga berpengaruh besar terhadap kondisi psikologis para korban dan keluarga.

“Ini dampaknya sangat besar. Kalau tidak ditangani dengan tahapan yang tepat, termasuk pendekatan psikologis, dampaknya bisa panjang,” ucapnya.

Ia juga menyinggung informasi yang diperolehnya selama mengikuti perkembangan penyidikan. Menurut Sugeng, fakta-fakta yang terungkap cukup memprihatinkan dan menunjukkan perlunya penanganan serius serta menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Dalam pertemuan tersebut, Sugeng mengaku mendapat amanah langsung dari para orang tua korban untuk mendorong kejelasan kinerja tim Ad Hoc DPRD Kukar. Ia memastikan akan segera mengambil langkah koordinasi.

“Saya diberi amanah untuk mengklarifikasi. Langkah awal, saya akan menghubungi ketua tim Ad Hoc untuk meminta penjelasan, apa saja yang sudah dilakukan dan apa kendalanya,” ujarnya.

Sugeng berharap, keterbukaan informasi terkait progres kerja tim Ad Hoc dapat memberikan kepastian bagi korban dan keluarga. Sekaligus membuka ruang pendampingan yang lebih optimal, selama proses hukum berlangsung.

“Harapan kami, persoalan ini bisa ditangani dengan terbuka dan penuh empati, sehingga para korban benar-benar merasa didampingi,” pungkasnya.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.