spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Optimalkan Kapasitas Operator, Diskominfo  Kubar Sosialisasikan Metadata Statistik Sektoral

KUTAI BARAT – Guna mengoptimalkan kapasitas operator statistik, agar produsen data menghasilkan data yang berkualitas. Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat melalui Bidang Pengembangan SDM, Statistik dan Persandian menggelar sosialisasi metadata statistik sektoral.

“Sehingga berdasarkan hal tersebut pemerintah daerah berharap kegiatan yang dilaksanakan kali ini dapat memberikan informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan atau menjadikan suatu informasi mudah untuk ditentukan kembali, digunakan atau dikelola”, ucap Asisten II  Perekonomian dan Pembangunan H.Rakhmat saat membuka kegiatan di ruang rapat  Kantor Bapelitbangda Kutai Barat, Rabu (20/12/2023).

Dalam kesempatan itu H. Rakhmat mengungkapkan bahwa pentingnya sosialisasi metadata statistk sektoral digelar untuk menjamin kualitas data. Agar data yang digunakan dapat menunjang penyelenggaran pemerintahan dalam mengambil kebijakan.  Maka metadata statistik sektoral sebagai kunci dalam memudahkan pengelolaan data dan informasi.

“Jadi dengan kata lain bahwa kegiatan sosialisasi penerapan metadata statistik sektoral mutlak diperlakukan untuk lebih menjamin kualitas data dan informasi guna mendukung penyelenggara satu data Indonesia dengan baik”, sebutnya.

BACA JUGA :  Miliki 5 Poket Sabu, Pria di Kampung Jambuk Digerebek Tim Opsnal Polres Kubar

Metadata juga merupakan bentuk data pokok yang memberikan informasi atau mendeskripsikan data sebagai perkembangan teknologi digital. Dalam memberi kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data di mana saja dan kapan saja.

Dengan berbagai tampilan informasi data yang disajikan yang dimaksudkan untuk mempercepat akses untuk memperoleh data yang diperlukan bagi para pengguna.

Sesuai Prinsip satu data  Indonesia harus dilakukan berdasarkan prinsip yang memiliki standar data, harus memiliki metadata harus memenuhi kaidah interoperabilitas data serta memiliki kode referensi oleh data induk.

Sebagaimana diamanantkan dalam Perpres 39 tahun 2019 serta Perbup Nomor 37 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan satu data Indonesia.

Terkait sosialisasi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat Aspiah Nur menyebutkan  bahwa sosialisasi itu bertujuan meningkatkan kemampuan dan kepedulian perangkat daerah dari kecamatan dalam menghimpun, mengelola dan mendokumentasikan data-data atau informasi tersebut sehingga dapat menjadi pelaksanaan pengembangan.

Sekaligus menjalankan tugas sebagai wali data dan menjawab kebutuhan akan data informasi khususnya data statistik sektoral yang ada pada instansi pemerintahan.

BACA JUGA :  Warga Setop Aktivitas Tambang PT TIS Akibat Pembayaran Ganti Rugi Belum Terealisasi

“Melalui kegiatan pelatihan ini, kita akan memperdalam pemahaman tentang pengertian dan konsep metadata, strategi implementasinya dan dampak positifnya terhadap efesiensi operasional. Bersama para narasumber yang ahli di bidangnya kita akan menjelajahi berbagai aspek metadata mulai desain hingga pengolahan untuk mencapai tujuan yang optimal”, ucapnya.

Melalui sosialisasi metadata statistik sektoral maka setiap perangkat daerah sebagai produsen data  dapat memutakhirkan dan mengakuratkan data yang dimiliki.

Agar dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan. Sosialisasi itu turut diikuti Kepala BPS kutai Barat Lutfi Muta’ali. Dengan menghadirkan pemateri Pranata Komputer dari BPS Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Syahril. (rls)

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img