TENGGARONG – Sebanyak 6.160 tabung gas LPG 3 kilogram (kg) secara resmi didistribusikan ke 11 kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar). Pendistribusian ini menjadi kenyataan setelah upaya permohonan penambahan kuota gas LPG bersubsidi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berhasil dipenuhi oleh Pertamina.
Pendistribusian ini dilakukan melalui operasi pasar, sebagaimana yang disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar belum lama ini. Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG 3 kg yang tidak terkendali.
“Bersurat ke Pertamina, dan kami mendapat respons positif terkait dengan kuota kebutuhan Kukar yang dipenuhi oleh Pertamina,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah, Sabtu (22/7/2023).
Edi menegaskan pentingnya menghindari praktik yang merugikan masyarakat, seperti penjualan tabung gas LPG bersubsidi dengan harga yang tidak wajar. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam melakukan pengawasan. Kolaborasi dengan camat, polsek, dan koramil diharapkan dapat memantau dan mengimbau para pengecer gas LPG 3 kg agar menjual dengan harga yang sesuai.
“Diperlukan kontrol dari masyarakat agar penyaluran gas 3 kg tepat arah dan sasaran. Meskipun sulit, namun hal ini dapat dilakukan,” tambah Edi.
Dalam menghadapi indikasi praktik harga yang tidak wajar, Edi menyatakan akan memberlakukan sanksi yang sesuai. Sanksi tersebut akan berlaku baik untuk pengecer maupun pangkalan. “Sanksi yang kami terapkan berupa surat peringatan hingga pemutusan hubungan usaha, mengingat pangkalan ini berkontrak dengan agen dan agen bekerja sama dengan Pertamina,” tutupnya. (afi)