spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nekat Jambret Kalung Emak-emak, Pria di Samarinda Dilumpuhkan Warga

SAMARINDA- Seorang pria bernama Agus (33) hanya bisa menyesali perbuatannya, setelah aksinya menjambret wanita paruh baya berhasil digagalkan warga, Rabu (4/1/2023) malam.

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, kejadian itu berawal saat korban melintas di Jl Damanhuri, Sungai Pinang.

Saat melintas di tempat kejadian, korban curiga dengan aksi pengemudi yang sedari tadi terus membuntutinya.

Benar saja, dalam hitungan detik kemudian, pemotor yang tak lain dari Agus itu tiba-tiba memepet motor korban lantas menarik kalung yang menggantung di leher wanita 42 tahun itu.

Korban tak mau menyerah begitu saja, hingga akhirnya aksi tarik-tarikan kalung terjadi. Alhasil keduanya terjatuh dari motor masing-masing.

“Saat korban terjatuh, dia langsung teriak minta tolong. Beruntungnya saat itu jalanan masih cukup ramai,” ucap AKP Noor Dhianto saat dihubungi wartawan, Jumat (6/1/2023).

Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung mendatangi keduanya. Agus yang panik berusaha kabur tapi gagal karena keburu dikepung warga.

“Nggak sempat lagi pelaku (Agus) ini kabur, karena sudah banyak warga. Kemudian pelaku langsung dibawa ke polsek,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, Agus mengaku baru pertama kali menjambret. “Dari pengakuannya baru sekali, tapi kami sudah berkoordinasi dengan unit reskrim untuk melakukan pendalaman, apa kemungkinan dia beraksi di tempat lain,” jelasnya.

Dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan satu kalung emas seberat 7 gram, dan motor yang digunakan pelaku untuk menjambret.

Atas perbuatannya, Agus dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara 9 tahun. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img