spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nataru 2021, ASN Kutim Dilarang Cuti atau Keluar Daerah

SANGATTA– Demi mengantisipasi munculnya penularan Covid-19 selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melarang seluruh pegawai untuk ke luar daerah.

Larangan ini tercantum dalam surat edaran Bupati Kutim Nomor: 060/2519/ORG.II, tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). “PNS dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik selama periode Nataru,” Ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021).

Aturan tersebut berlaku selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yakni mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Namun terdapat pengecualian bagi pegawai yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang lokasinya di dalam satu wilayah aglomerasi. Serta akan melaksanakan tugas kedinasan di kantor. “Tapi untuk pegawai yang mendapat tugas kedinasan diizinkan (bepergian) sesuai dengan syarat yang sudah diberlakukan,” paparnya.

Orang nomor satu di Kutim itu menyebutkan, pegawai yang akan melakukan tugas kedinasan ke luar daerah wajib mengantongi surat tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (esselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

BACA JUGA :  Kutim Harus Masuk Percepatan Era Industri di REPIK

Selain meniadakan cuti bersama, pemerintah juga melarang ASN mengambil cuti selama libur nasional. “ASN tidak diberikan izin cuti kalau tidak ada yang mendesak apalagi di tanggal-tanggal selama periode Nataru,” sebutnya.

Kendati demikian, ada keringanan bagi pegawai yang ingin cuti dengan alasan melahirkan, sakit dan dikarenakan alasan penting. “Pemberian cuti dilakukan dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” tutupnya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img