spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Naik Pangkat, 374 ASN Pemkab Kutim Jalani Ujian Dinas

SANGATTA- Sebanyak 472 peserta dari 3 kabupaten di Kaltim mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah tahun 2022. Ujian diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama kantor regional VII BKN Banjarmasin di Gedung Serba Guna (GSG) Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (28/6/2022).

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutai Timur (Kutim) yang mengikuti ujian sebanyak 374, selebihnya 54 ASN dari Kubar dan 4 ASN dari Kabupaten Mahakam Ulu. Mereka mengikuti Ujian Dinas Kenaikan Pangkat Tingkat I dan II serta Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah Tahun 2022.

Pada ujian yang dilaksanakan selama 2 hari itu, ASN diberikan materi oleh tenaga pengajar dari para pejabat administrator dan pejabat pengawas dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim.

Bupati Kutim Ardiansyah yang hadir sekaligus membuka acara, mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah ini adalah kesempatan baik bagi PNS.

“Sangat penting bagi pegawai, karena untuk meningkatkan golongan ini kesempatan. Maka dari itu saya katakan kegiatan ini jangan disia-siakan,” ujarnya.

Orang nomor satu Kutim itu menyampaikan bahwa yang tidak kalah penting dalam kegiatan tersebut adalah para ASN yang ada saat ini merupakan pelayan masyarakat, oleh karena itu semua potensi yang dimiliki harus ditingkatkan kompetensinya.

Selain itu, dengan adanya ujian Dinas dan penyesuaian ijazah yang diselenggarakan oleh BKPP, dirinya mengharapkan agar seluruh tahapan kegiatan yang diselenggarakan mulai dari ujian kompetensi berbasis CAT, penilaian makalah dan wawancara, hal itu bisa membuat para ASN menjadi lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Jangan sampai ada muncul seorang aparatur sipil negara ataupun PPPK yang setiap bulan dapat gaji, namun tidak meningkatkan kompetensi. hati-hati ya kalau anda tidak meningkatkan kompetensi dan tidak meningkatkan kreativitas sesuai dengan tupoksinya maka suatu saat pemerintah juga tidak akan melihat itu,” paparnya.

Sementara, Kepala BKPP Kutim Misliansyah menjelaskan, ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah bertujuan untuk mengukur tingkat kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh setiap ASN. Setiap ASN yang akan mengajukan kenaikan pangkat harus terlebih dahulu menyesuaikan ijazah-nya.

“Ini juga sebagai motivasi untuk mendorong dan meningkatkan prestasi kerja pegawai,” katanya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img