spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Milenial di Paser Jadi Pemilih Terbanyak Berdasarkan Kategori Usia

PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mencatat, jumlah pemilih milenial pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, jadi pemilih terbanyak berdasarkan kategori usia yang telah ditetapkan.

Adapun jumlahnya mencapai 37 persen atau 78.300 pemilih. Jumlah itu juga berdasarkan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diplenokan pada Juni 2023 lalu, mencapai 211.377 pemilih. Sementara, kategori usia milenial, yakni 27 hingga 42 tahun.

Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid menyebut, secara umum jumlah DPT di Kabupayen Paser juga mengalami penambahan sekitar 25.690 DPT, sesuai jumlah DPT di Pemilu 2019 sebanyak 175.687 DPT.

“Untuk DPT sekarang itu di 211.377 pemilih, jadi ada peningkatan. Kita berharap data yang telah ditetapkan akurat di lapangan sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari,” kata Qayyim.

Dijelaskan, jumlah pemilih kategori usia dibagi menjadi 5 jenis. Selain pemilih milenial, ada pula pemilih pre boomers dengan usia diatas 78 tahun, pemilih baby boomers dengan usia 59 hingga 77 tahun, pemilih gen x dengan usia 43 hingga 58 tahun dan pemilih gen z 17 hingga 26 tahun.

BACA JUGA :  Bulan ini, Mulyani Dipastikan Jadi Anggota DPRD Kabupaten Paser

“Setelah pemilih milenial, selanjutnya pemilih gen x dengan jumlah 58.872 pemilih, lalu gen z ada 51.651 pemilih, disusul pemilih baby boomers 20.921 pemilih dan terakhir pre boomers yang jumlahnya 1.633 pemilih,” urainya.

Jika berdasarkan jenis kelamin, total DPT Kabupaten Paser untuk Pemilu 2024 ini, dengan rincian laki-laki sebanyak 110.068 pemilih dan perempuan 101.309 pemilih yang tersebar di 139 Desa dan 5 Kelurahan yang ada di 10 Kecamatan, Kabupaten Paser.

Qayyim menyebut, beberapa faktor yang membuat DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Paser mengalami penambahan, di antaranya peningkatan jumlah penduduk, adanya pensiunan (TNI-Polri), pindah domisili, TPS khusus dan pemilih pemula.

“Pemula ada, kemudian yang pensiun dari TNI Polri juga ada, pemilih pemula juga ada, banyak faktor lah,” ungkapnya.

Berdasarkan Data KPU, di Kabupaten Paser menunjukkan jumlah pemilih baru sebanyak 2.662 pemilih, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1.867 pemilih, perbaikan data pemilih 1.424 pemilih, dan pemilih potensial non e-KTP mencapau 4.523 pemilih.

Nantinya, pihak KPU Kabupaten Paser bakal menjadikan jumlah tersebut sebagai landasan dasar dalam menentukan kebutuhan logistik pemilihan saat pelaksanaan berlangsung. Dengan penambahan jumlah DPT ini, pastinya kebutuhan logistik juga akan meningkat.

BACA JUGA :  ETLE Usulan Polres Paser Bakal Disetujui Pemkab

“Jadi itu nanti dasar kami untuk menentukan kebutuhan logistik. Pastinya bertambah ya, menyesuaikan jumlah DPT,” pungkasnya. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img