spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Meski Sudah Jalan Provinsi, BPJN Tetap Perbaiki Jalan Desa Loleng

TENGGARONG – Jalan Desa Loleng, di Kecamatan Kota Bangun sempat viral karena rusak parah hingga menjadi kubangan lumpur. Tak hanya itu sebuah truk pengangkut barang terbalik hingga menyebabkan kemacetan.

Saat dikonfirmasi ke Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 1 Kalimantan Timur (Kaltim), disebutkan perbaikan sementara sudah dilakukan. Meski sebatas pengerasan pada 6-8 titik jalan yang mengalami kerusakan sangat parah.
Perbaikan menggunakan batu agregat makadam 57, agar jalan tidak kembali amblas.

“Meninjau langsung ruas jalan di Desa Loleng, sekaligus membawa (beberapa) alat berat,” ujar Kepala Satker PJN Wilayah 1 Kaltim, Balai BPJN Kaltim, Rachmat Fadjar, Selasa (22/11/2022).

Fadjar melanjutkan, pengerjaan dilakukan sejak 16 November, setelah pihaknya mendapat informasi bahwa ruas jalan tersebut rusak parah, dari anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. m
Fadjar mengatakan, pengerasan jalan sementara ini akan rampung dalam sepekan pengerjaan.

Hingga jalan yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong ke Kecamatan Kota Bangun dan beberapa kecamatan lainnya bisa tersambung kembali. Terlebih jalan tersebut sangat vital, karena menjadi akses mobilitas barang dan jasa di hulu Kukar. “Alhamdulillah mulai tgl 16 November (2022) kami bekerja dan sudah 80 persen selesai,” lanjut Fadjar.

Dia melanjutkan, lstatus jalan di Desa Loleng bukan lagi wewenang BPJN, berdasarkan SK dari pemerintah pusat terhitung tahun 2022. Kini, jalan tersebut menjadi wewenang penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Meski begitu, menurut Fadjar, BPJN tidak serta merta lepas tangan.

“Jadi jalan ini sudah tidak berstatus jalan nasional, sejak 2022 menjadi tanggung jawab Dinas PU Kaltim,” tutupnya. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img