Menpan-RB Minta ASN IKN Jadi Birokrasi Digital-Native Pertama di Indonesia

NUSANTARA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyerukan IKN bukan hanya sebagai Ibu Kota Politik. Lebih dari itu, bagaimana jadi cara baru negara dalam melayani masyarakat.

IKN tidak bisa dibangun dengan
pola pikir birokrasi lama. Tapi, ASN IKN harus menjadi birokrasi digital-native (adopsi teknologi digital) pertama di Indonesia.

Hal itu disampaikan Rini di hadapan ratusan ASN Otorita IKN, dan sejumlah ASN Kementerian Kesehatan, dalam kuliah umum di Multifunction Hall, Kementerian Koordinator (Kemenko) 3 IKN, Jumat (13/2/2026).

“Selaraskan budaya kerja yang baru dengan konsep IKN yang smart city,” pesan Rini. Menurutnya, IKN adalah kesempatan untuk membuktikan itu.

“IKN dibangun di tengah dunia yang mengalami disrupsi digital dan percepatan AI. Jadi menuntut pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi. Maka mengharuskan pemerintahnya adaptif dan resilien (tangguh),” jelasnya.

PHOTO 2026 02 13 13 09 41 1

Para ASN yang bekerja di IKN harus mampu bekerja lintas sektor, mampu mengelola konflik kepentingan, mampu menghadirkan layanan
terintegrasi dan membangun budaya melayani. Serta mampu bergerak dalam shared outcome.

Hal tersebut dipandang Menpan-RB Rini sangat penting, guna menyelaraskan konsep IKN yang smart city. Tidak mungkin di IKN menerapkan gaya kerja kebanyakan.

“Bangun cara kerja baru itu di sini. Bangun birokrasi yang efisien itu di sini. Lebih lincah dalam mengambil keputusan, Lebih kolaboratif antar-instansi, lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Rini.

Namun demikian, kata dia, tantangannya tidaklah ringan. ASN di IKN harus dapat mengubah tantangan itu.

“Tidak lagi layanan terfragmentasi antar-instansi. Masyarakat yang harus berpindah-pindah demi satu kebutuhan. Jangan lagi begitu,” terangnya.

Cara kerja baru tersebut dapat menyelaraskan visi IKN yang sudah digaungkan sejak awal. Yakni dengan benar-benar menerapkan ekosistem digital di setiap hal.

Tujuannya jelas, untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan
kepada masyarakat luas. Lebih mudah, dekat, dan berkualitas. Dalam kuliah umum sekitar satu jam itu, lebih membahas tentang reformasi birokrasi saja. Tidak menyangkut soal pemindahan ASN pusat ke IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.