Melihat Indonesia Dari Mata Ketiga

Penulis: K Irul Umam

DALAM ujian Chunin yang legendaris di serial anime Naruto, ada satu momen ikonik ketika Gaara menciptakan Daisan no Me, yaitu jurus Mata Ketiga yang melayang bebas, terbuat dari partikel pasir. Fungsi mata ini sederhana namun krusial: ia memisahkan pandangan fisik sang ninja dari tubuhnya sendiri, menembus dinding pembatas, dan melihat kebenaran yang tersembunyi. Pada saat itu, tokoh Gaara menggunakannya untuk menyontek lembar jawaban ujian tanpa terdeteksi.

Saat itu saya berandai, seandainya saya memiliki jurus ninja mata ketiga itu, betapa mudahnya saya mengerjakan soal ujian. Namun saya seringkali menepis pengandaian itu, karena toh di kelas saya, tidak ada satu siswapun yang pernah mendapatkan nilai 100.

Di situasi hari ini, saya kira mata ketiga Gaara bukan lagi perkara contek-menyontek. Tetapi soal bagaimana jika kita melihat Indonesia dengan refleksi, keluar dari diri kita sejenak guna memahami sekitar. Seperti halnya sastra yang bagi Martin Suryajaya adalah cara atau medium untuk keluar dari diri sendiri dan memahami tokoh dalam cerita.

Tentu tulisan ini tidak bermaksud untuk melihat objektifitas, saya sendiri tidak terlalu mempercayai yang benar-benar objektif itu ada. Selalu ada kepentingan dibalik usaha objektifikasi.

Maka bagaimana jika kita memiliki mata ketiga untuk kembali membaca realitas politik-ekonomi Indonesia saat ini. Semacam pisau analisis perihal fenomena yang belakangan terjadi di Indonesia dengan apa adanya.

Sekarang mari bayangkan, mata ketiga itu sudah terbang dan melihat diri kita dari jarak yang cukup jauh. Atau jangan-jangan, mata ketiga kita hari ini tak lain adalah layar handphone kita sendiri; tempat di mana berita tentang nilai rupiah yang kian anjlok atau potongan video pidato presiden berseliweran di lini masa.

Jelas kini nilai tukar Rupiah pada Dollar sudah mencapai angka 17.800-an. Alih-alih mencari cara dan mengakui kesusahan, Prabowo Subianto justru mengatakan, “Orang desa tidak pake Dollar.” Sebagai mantan tentara, jelas Prabowo tetap selalu ingin optimis, penuh rasa nasionalis patriotis agar masyarakat menaruh harapan kepadanya.

Sayangnya, mata ketiga justru menangkap hal lebih mendasar. Belakangan daya beli masyarakat kian menurun, faktor efisiensi membuat masyarakat mau tidak mau harus menahan diri.

Sekarang, “Orang desa” yang disebut oleh Prabowo itu sedang menghadapi tekanan dilema atas kenaikan harga bahan pokok. Sandang, papan, pangan semakin sulit dijangkau dengan upah minimun yang masih jauh dari keseluruhan kebutuhan. Belum lagi harga jual perkebunan seperti sawit yang justru anjlok di daerah seperti Paser, harga sawit sangat mempengaruhi gerakan ekonomi mereka.

Di sinilah mata ketiga menangkap pergeseran yang ganjil pada struktur sosial dan keyakinan. Ketika realitas ekonomi menghimpit dan kepastian politik tersentralisasi pada narasi stabilitas, ke mana masyarakat membawa kecemasan mereka? Sebagian dari mereka lari ke ruang digital yang gelap, mencari peruntungan instan lewat judi online sebagai bentuk keputusasaan struktural. Juga mungkin banyak yang semakin mendekatkan diri pada Sang Maha Kuasa lalu memasrahkan keadaan kepada-Nya.

Pemerintah sampai saat ini masih saja denial, sedangkan warganet selalu menemukan celah atas ke-denial-an pemerintah. Mau bagaimanapun pemerintah meyakinkan bahwa Indonesia baik-baik saja, nyatanya di lapangan, di sekitar masyarakat, dampak ekonomi semakin mencekik nafas mereka.

Anggap saja mata ketiga akhirnya menemukan cita-cita “Prabowonomics” yang dielu-elukan. Sederhananya, Prabowonomics adalah sistem ekonomi terpimpin, ala welfare state, namun di bawah kepemimpinan Prabowo, bisa disebut dengan kapitalisme terpimpin. Siapa yang memimpin? Tentu saja tentara.

Dalam sistem kapitalisme terpimpin ini, negara tidak lagi berperan sebagai wasit yang netral, melainkan sutradara sekaligus aktor utamanya. Ketika tentara memegang kendali atas kompartemen ekonomi, watak yang muncul adalah tuntutan akan kepatuhan dan keseragaman. Protes dipandang sebagai gangguan stabilitas, dan kritik dianggap sebagai bentuk ketidaksetiaan pada narasi besar “Prabowonomics.”

Di titik inilah, penjinakan itu sampai ke wilayah yang paling privat: keyakinan, kepercayaan, bahkan ke ranah habitus sebab mau tidak mau, masyarakat harus melebur dengan realistas itu. Agama dan institusi spiritual yang mulanya menyediakan ruang bagi masyarakat untuk merayakan kepasrahan atau mengutuk ketidakadilan telah dirangkul, diberi konsesi, dan dilibatkan dalam proyek ekonomi negara.

Mereka diminta ikut serta menenangkan umat. Seolah-olah ada pesan tersirat dari mimbar kekuasaan: “Berdoalah yang khusyuk agar beban hidupmu terasa ringan, tapi jangan pernah pertanyakan mengapa beban itu diletakkan di pundakmu.”

Sehingga, mata ketiga yang melayang di atas langit Indonesia hari ini membawa pulang sebuah catatan mengenaskan di dua tahun kepemimpinan Prabowo. Ia tidak menemukan nilai 100 di lembar jawaban ujian bernegara yang ada justru adalah kontras yang kian tajam antara optimisme yang dipaksakan dari atas dan napas yang kian sesak di tingkat akar rumput.

Bukan hal yang mustahil, jika dalam dua atau tiga bulan ke depan ini terus berlanjut, keadaan semakin buruk dan Prabowo dimakzulkan. Seperti tahun 98 tetapi yang kali ini ada aktor utama yang siap mengambil alih.

Mata ketiga yang kini mewujud dalam layar handphone kita mungkin akan terus menyajikan tontonan tentang bantahan pemerintah dan argumen warganet yang saling sikut di kolom komentar. Namun, seperti yang dikatakan Martin Suryajaya, fungsi untuk keluar dari diri sendiri adalah untuk memahami orang lain, memahami mereka yang nyata di sekitar kita.

Mata ketiga Gaara diciptakan dari pasir untuk menyontek jawaban agar bisa lulus ujian. Bagi kita, mengaktifkan mata ketiga untuk membaca Indonesia hari ini bukan lagi perkara mencari kelulusan di atas kertas, melainkan sebuah ikhtiar darurat: agar nalar kritis kita tidak mati, dan agar kita tidak ikut-ikutan denial terhadap penderitaan tetangga, teman, di sebelah rumah kita sendiri. (*)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.