spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mau Dapat Minyak Goreng Murah Harus Tunjukkan Kartu Vaksin

BONTANG – Satgas Covid-19 Kota Bontang punya andil  dalam penyaluran minyak goreng murah. Bagi setiap warga yang ingin mendapatkan minyak goreng curah seharga Rp 11.500 per liter, harus menunjukkan kartu vaksin. Kebijakan ini mulai berlaku Rabu (2/3/2022).

Aturan itu diterbitkan untuk menjaring warga yang belum sama sekali ikut vaksinasi. Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana mengatakan, tren vaksinasi dosis pertama dan kedua bergerak sangat lamban. Dari data sementara, vaksin dosis pertama 86,2 persen dan dosis kedua 78,6 persen. Sedangkan angka vaksin booster baru 11 persen.

“Kami siapkan tempat vaksin. Jadi kalau ada masyarakat yang belum vaksin bisa terlebih dahulu disuntik baru bisa membeli minyak curah,” kata Adi Permana saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).

Secara teknis, tiap kelurahan akan menunggu di meja administrasi dan memeriksa administrasi masyarakat. Seperti, Kartu Keluarga, KTP, dan kartu vaksin. Seperti pelaksanaan di Kelurahan Kanaan, di halaman depan khusus antre membeli minyak. Sedangkan di Puskesmas depan Kelurahan Kanaan dibuka juga gerai vaksin.

BACA JUGA :  Anggaran Diskop-UKMP Dipangkas Rp 3,2 M, Pengadaan Lift Pasar Rawa Indah Batal

Jadi kata Adi, kalau ada masyarakat yang belum vaksin langsung diarahkan. Artinya, mereka tidak disuruh balik ke rumah karena fasilitas sudah disiapkan hanya tinggal kemauan dari individu.  “Bantu juga pemerintah ini biar serapan vaksin bisa berjalan maksimal. Jadi setelah dapat vaksin bisa kembali antre minyak goreng,” tegasnya.

Dia mengatakan, animo vaksin masyarakat menurun lantaran tidak adanya kepentingan masyarakat. Tetapi, kebutuhan menerima vaksin akan membentuk kekebalan imunitas tubuh.  Apalagi, Pemkot Bontang saat ini juga menyasar penerima vaksin booster. Berdasarkan aturan baru, masyarakat bisa mendapat vaksin booster setelah 3 bulan melakukan penyuntikan dosis 2.

“Akan dikebut pendistribusian vaksin ke seluruh lapisan masyarakat. Jadi kita akan terlibat dalam penjualan minyak goreng curah yang mewajibkan masyarakat yang sudah vaksin,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah Lurah Kanaan Andrea Lesmana Saturninus mengatakan, syarat baru dengan melampirkan kartu vaksin memang dadakan. Bagi warga yang belum divaksin minimal dosis pertama, maka diarahkan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu.

“Itu instruksi dari Satgas Covid Bontang, kita baru dapat arahan kemarin sore. Jika ada warga yang belum divaksin, kita arahkan ke petugas yang berjaga agar dapat diberikan vaksin,” pungkasnya. (ahr)

BACA JUGA :  Antisipasi Omicron, Labkes Intensifkan Pelacakan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img