spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masuk Zona Merah, Balikpapan Kembali Lakukan Pembatasan

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan memberlakukan kembali pembatasan aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan menyusul telah ditetapkannya Balikpapan dalam zona merah penyebaran kasus Covid-19.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan lonjakan kasus terjadi dalam empat hari terakhir, yaitu sebanyak 95 kasus. Hari Minggu 13 kasus, Senin 23 kasus, Selasa 40 kasus, dan Rabu kemarin bertambah lagi 19 kasus.

“Terlebih dari Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim kita sudah ditetapkan masuk dalam zona merah. Kita akan mengeluarkan surat edaran dan pemberlakuan pembatasan terhadap kegiatan di masyarakat,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).

Ia menjelaskan, pembatasan tersebut sebagai langkah antisipasi meluasnya penularan Covid-19.

“Kebijakan pembatasan yang dilakukan yakni pada jam tertentu di tempat-tempat umum untuk kembali diatur. Termasuk jumlah kehadiran, namun tidak ada penutupan,” ujarnya.

Sedangkan untuk ketentuan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, kata Rahmad, semua kebijakan pembatasannya akan mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Termasuk juga PTM nanti hari ini juga akan dikeluarkan surat edaran
Yang jelas kita mengikuti instruksi dari Kemendagri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rumah Ambruk di Kampung Baru Balikpapan!

PTM di sekolah, akan diatur yakni bagi siswa yang belum vaksin dua kali tidak diperkenankan ikut. Hanya mengikuti pembelajaran melalui virtual.

“PTM tetap, tapi bagi ada sekolah yang ditemukan positif kelasnya yang akan ditutup selama 5 hari. Yang vaksin belum dua kali di larang PTM sekolah siswa,” ujarnya. (bdu)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img