spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Marak Penggunaan Kompresor untuk Tangkap Ikan, Minta Pihak Terkait Rutin Lakukan Pemantauan

TANJUNG REDEB – Maraknya penggunaan kompresor dalam penangkapan ikan menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga.

Dia menuturkan, penggunaan kompresor telah dilarang penggunaannya. Bahkan sudah tercantum dalam Undang-Undang. “Tetapi permasalahan ini akan dikaji ulang dulu. Karena bisa saja kegunaannya untuk hal yang lain,” ungkapnya.

Saga tak menampik jika penggunaan kompresor dalam menangkap ikan sangat berbahaya. Tak hanya bagi perairan, tetapi juga untuk nelayan. “Apalagi ini sudah masuk dalam praktik destructive fishing dan dilarang oleh pemerintah,” tegasnya.

Dipaparkannya, penggunaan kompresor juga melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. “Sehingga harus ditindak tegas, jika ada nelayan yang menangkap ikan menggunakan kompresor,” ujarnya.

Dirinya mengapresiasi masyarakat yang turut peduli dan tanggap dalam melaporkan kegiatan pelanggaran tersebut.

“Perlu rutin dilakukan pemantauan aktivitas bersama stakeholder dan pemangku kepentingan terkait. Dan perlu juga disosialisasikan, bahwa penggunaan kompresor dapat membahayakan,” pungkasnya. (adv/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img