spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Marah Gegara Terjatuh dari Motor, Pemabuk Ini Malah Aniaya Sopir Truk

TENGGARONG – Polsek Samboja meringkus pemuda berinisial MZ, warga RT 13 Kelurahan Sei Seluang. Pemuda berusia 22 tahun itu, diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk bernama Sukamto (40) dengan pisau kerambit. Menurut Kapolsek Samboja AKP Yusuf, penganiayaan berlangsung di poros Jalan Balikpapan-Handil II, Kamis (17/11/2022). Malam itu, MZ yang dalam kondisi mabuk, terjatuh dari motor akibat melalui jalan rusak.

Entah apa yang ada dipikiran MZ, dia malah marah lantas merebut  kunci motor penggendara motor yang melintas. Tindakan MZ ini memicu kemacetan di lokasi.

Bersama pengguna jalan lain, Sukamto sempat meminta kembali kunci motor yang diambil paksa  MZ. Hingga cekcok tidak terhindarkan, hingga berakhir dengan pemukulan oleh MZ kepada Sukamto. Meski berhasil dilerai, MZ kembali menyerang korban dengan kerambit yang ia kantongi.

“Akibatnya Sukamto mengalami luka robek di belakang telinga sebelah kiri,” ujar AKP Yusuf.

Lantaran mendapat luka serius, Sukamto lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Samboja. Polisi akhirnya menangkap MZ berikut menyita pisau kerambit sepanjang 20 sentimeter. Disita pula baju bernoda darah yang dikenakan MZ saat penganiayaan.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Muara Badak Dampingi Vaksinasi Tahap Kedua

MZ kini mengenakan baju jingga khas tahanan, setelah polisi menjeratnya dengan pasal penganiyaan dan kepemilikan senjata tajam, seperti diatur Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 Tahun 1951.(afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img