DI tengah berbagai persoalan struktural yang masih dihadapi Indonesia mulai dari tingginya
angka stunting, kemiskinan, hingga ketimpangan fasilitas pendidikan antarwilayah pemerintah meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap sejak
Januari 2025 lalu.
Sebagai salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Presiden Prabowo
Subianto dengan sokongan anggaran mencapai puluhan triliun rupiah, MBG jelas menyita perhatian publik. Niat baik di balik kebijakan ini tentu patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan isu gizi sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Namun, dalam konteks etika pemerintahan, besarnya komitmen anggaran dan luasnya cakupan pelaksanaan justru memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah program ini sudah
dijalankan berdasarkan prinsip keadilan, ketepatan sasaran, dan kebermanfaatan yang
nyata?
Salah satu hal yang patut dipertanyakan dari pelaksanaan MBG adalah ketepatan sasarannya. Di satu sisi pemerintah terus menggaungkan terkait efisiensi anggaran, tapi di sisi lain program ini dihantam rata tanpa melihat tingkat kebutuhan tiap daerah atau masyarakatnya. Kalau target utama program ini adalah mengatasi persoalan gizi dan menekan angka stunting, mengapa pelaksanaanya tidak difokuskan saja hanya untuk ke daerah atau
sekolah yang benar-benar darurat. Seperti sekolah-sekolah atau posyandu yang ada di
pelosok Papua atau daerah terpencil lainnya yang benar benar membutuhkan? Mengapa
program ini juga diberikan sama kepada sekolah-sekolah yang sebagian besar siswanya
berasal dari keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan gizi anak secara mandiri.
Tidak sedikit orang tua dari sekolah sekolah tersebut yang bahkan dapat menyediakan bekal
dengan kualitas yang mungkin lebih baik dari MBG itu sendiri.
Apakah hal ini dilakukan atas nama keadilan? Ataukah agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan sekolah lain? Apa pun alasannya, keadilan dalam kebijakan publik itu bukan berarti membagi rata segalanya. Keadilan berarti memprioritaskan mereka yang paling membutuhkan. Sekolah di Jakarta misalnya, sudah punya fasilitas yang jauh lebih baik dibanding sekolah di daerah tertinggal.
Apakah adil jika yang disamakan hanya makan gratisnya, sementara ketimpangan fasilitas pendidikan yang mendasar dibiarkan begitu saja?
Saking masifnya skala MBG, arah pembahasannya kini perlahan bergeser dari substansi gizi anak menuju kepada rumitnya tata kelola anggaran. Di lapangan kita bisa melihat
bahwa perhatian publik justru tersita oleh urusan urusan teknis, seperti pembangunan dapur hingga keterlibatan gurita kemitraan di luar pemerintah.
Keterlibatan banyak mitra memang bisa mempercepat eksekusinya. Namun, kemitraan ini juga dapat membawa bom waktu berupa kompleksitas baru mulai dari tumpang tindih peran, ketimpangan kapasitas antar-mitra, hingga risiko terjebak pada formalitas administrasi.
Rantai kemitraan yang terlalu panjang ini justru rawan mengubah MBG dari program kesejahteraan menjadi sekadar proyek nasional bernilai fantastis. Dengan perputaran dana publik yang fantastis, wajar jika publik mulai mempertanyakan aspek transparansi dan akuntabilitasnya agar tidak berubah menjadi ladang bisnis terselubung.
Keraguan ini kian diperkuat oleh berbagai dinamika di lapangan. Beberapa laporan mengenai insiden Kasus keracunan makanan yang dilaporkan di berbagai daerah pelaksanaan program menjadi sinyal merah atas lemahnya sistem pengawasan kualitas (quality control).
Ironi di lapangan juga terlihat dari fenomena sisa makanan yang tidak habis dikonsumsi, yang justru jamak terjadi di sekolah-sekolah kategori mapan. Karena menu yang disajikan dinilai kurang menggugah selera atau tidak cocok dengan lidah mereka, tidak sedikit siswa SMA yang akhirnya memilih untuk ‘merombak’ makanan tersebut secara mandiri mengolahnya kembali dengan tambahan bumbu lain agar sesuai dengan selera mereka. Ini menjadi potret nyata dari ketidaktepatan sasaran dan standardisasi menu yang kaku.
Anggaran negara yang fantastis justru menghasilkan output yang tidak sesuai sasaran. Agar program MBG tidak melenceng dari visi kesejahteraan yang mulia, pemerintah perlu
melakukan langkah reorientasi kebijakan yang lebih tajam: Pertama, ubah strategi menjadi
skala prioritas. Stop bagi rata. Fokuskan anggaran puluhan triliun untuk wilayah pelosok dan sekolah dengan murid dari keluarga rentan, bukan dipukul rata ke sekolah elite.
Kedua, berikan fleksibilitas dan berdayakan ekonomi lokal. Standardisasi menu yang kaku
hanya membuang anggaran. Beri ruang bagi daerah untuk menentukan menu sesuai selera
lokal dan libatkan UMKM, pasar tradisional, serta petani setempat agar ekonomi akar rumput ikut bergerak.
Ketiga, jadikan kesehatan anak sebagai tolok ukur utama. Jangan lagi ukur keberhasilan
lewat jumlah dapur atau serapan anggaran. Integrasikan program ini dengan Puskesmas
dan Posyandu untuk memantau perkembangan fisik anak secara nyata.
Pada akhirnya, sebuah kebijakan publik tidak dinilai dari seberapa besar angka anggaran
yang digelontorkan, melainkan dari seberapa presisi ia menjawab akar persoalan di lapangan. Jika pemerintah terus memaksakan keseragaman tanpa memedulikan realitas
ketimpangan, maka program ini berisiko hanya menjadi rutinitas administratif yang menghabiskan dana fantastis tanpa meninggalkan dampak nyata.
Jangan biarkan Program Makan Bergizi Gratis ini terjebak sebagai proyek ambisius yang kehilangan jiwa kesejahteraannya. Saatnya kembali ke esensi: memastikan setiap suap makanan benar-benar jatuh ke tangan mereka yang paling membutuhkan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban serapan anggaran.
Penulis: Wafa Zaidah Chairani dari Ilmu Pemerintahan (Kelas A) Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, Universitas Mulawarman.



