spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mahasiswa HMI Kutim Sambangi DPRD, Pertanyakan PKP2B KPC dan Besaran Dana CSR

SANGATTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kutim menyambangi kantor DPRD Kutim, Kamis (16/6/2022). Mereka mempertanyakan keterbukaan informasi terkait hasil pertemuan antara Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kutim dengan manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Jakarta pada Senin (27/12/2021), terkait aspirasi masyarakat Kutim mengenai perpanjangan PKP2B PT KPC menjadi IUPK.

Menurut Ketua HMI Sangatta Ashan Putra Pradana, hal tersebut menjadi tanda tanya besar mengingat dalam notulen pertemuan, disebutkan bahwa pertemun tersebut membahas terkait aspirasi masyarakat Kutai Timur. Terlebih, menurutnya, hasil pertemuan tersebut diduga tidak disosialisasikan secara luas, sehingga masyarakat secara luas yang berhak mengetahui tidak mendapatkan informasi tersebut.

“Kita bicara hajat hidup orang banyak. Kutim prospek kedepannya bukan di pertambangan yang merupakan SDA yang tidak dapat diperbarui. Kami menganggap tidak ada keterbukaan publik. Kenapa sih harus dirahasiakan? Harus disosialisasikan secara luas, hingga semua kalangan masyarakat mengetahui. Jika bicara aspirasi masyarakat, masyarakat yang mana? Jangan mengeneralkan apa yang dibawa oleh TPAD sebagai aspirasi masyarakat secara luas,” tegas Ashan.

Ketua HMI Cabang Kutim, Ahsan Putra Pradana saat menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPRD. (Ramlah/Media Kaltim)

Dalam hearing yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, serta beberapa anggota DPRD Kutim itu, Ashan juga menyampaikan 5 poin tuntutan lain. Di mana salah satu poinnya meminta keseriusan Pemkab Kutim dan manajemen KPC terkait pengalihan jalur bus karyawan yang selama ini melintas di jalan poros yang berada di dalam kota yakni Jalan Yos Sudarso.

BACA JUGA :  Pemkot Buka Lelang Jabatan saat Tahapan Pilkada, BPKSDM Sudah Konsultasi ke KASN dan Mendagri

Hal ini dinilai sangat urgen mengingat aktivitas bus pengangkut karyawan KPC beraktifitas di jalan umum yang notabene digunakan secara langsung oleh khalayak ramai.

“Keselamatan masyarakat secara umum harus jadi prioritas, makanya kami mencoba mendorong adanya keseriusan mengenai jalan alternatif bagi bus karyawan KPC. Coba dilihat setiap sore bagaimana padatnya kendaraan di ruas jalan kota yang dilalui. Jangan berdalih karyawan bagian masyarakat. Karyawan hanya pada jam kerja selebihnya adalah masyarakat secara umum. Kami minta hasil pertemuan di Jakarta direvisi. Dan jika masih seputar usulan kesepakatan, kenapa KPC sudah menambang dan beroperasi, itukan menimbulkan tanda tanya,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, 10 usulan yang dibawa dalam pertemuan di Jakarta telah mewakili usulan dari masyarakat, dan juga telah mendapat tanggapan dari pihak KPC, meskipun hingga saat ini belum berjalan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengatakan, terkait usulan dari HMI Cabang Sangatta mengenai jalan alternatif, pihaknya juga telah meminta hal itu direalisasikan.

BACA JUGA :  Baim Kena Kutunya

“Terkait kritisi mengenai 10 usulan yang dibawa, menurut versi kami itu sudah mewakili. Apabila waktu itu ada juga masukan usulan dari HMI tentunya juga akan kami akomodasi. Tapi waktu itu hanya sekelompok warga yang mengatasnamakan TPAD yang menyuarakan. Dari 10 usulan malah kita tambahi dan tidak kita kurangi, hanya sebatas usulan bukan keputusan. Terkait korelasi antara perpanjangan PKP2B PT. KPC menjadi IUPK dan usulan yang kami bawa, jika Saya lihat sih, ada ataupun tidak, kita usulkan izin tersebut tetap keluar,” papar Joni di hadapan mahasiswa.

Terkait perbaikan jalan, ia menyebutkan, manajemen KPC sudah menyepakati adanya hal tersebut meski hanya bersifat tertentu dan tidak menyeluruh untuk Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta.

Dirinya juga menginformasikan terkait sudah adanya komunikasi antara KPC dengan dinas terkait. Bahkan sebelum ada pertemuan, KPC uga telah melakukan perbaikan di 2 titik lokasi Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta.

“Yang jelas dalam pertemuan tersebut belum ada komitmen terkait waktu pengerjaan perbaikan. Jalan Poros Rantau Pulung, mereka (KPC) siap memperbaiki bagian yang rusak parah. Sebelum kejadian itu juga sudah ada perbaikan dan sampai sekarang masih terus dilakukan. Sudah ada komunikasi antara Dinas PU dengan KPC. Infonya pengerjaan terbagi 2, bagian kiri badan jalan dan bagian kanan badan jalan siapa yang mengerjakan,” katanya.

BACA JUGA :  Meriahkan HKG PKK ke-51 Kaltim, Sebanyak 5 Kegiatan Diperlombakan

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, yang hadir mewakili Bupati Kutim dalam hearing tersebut mengatakan, 10 poin yang disoal dalam hearing bukanlah kesepakataan, mengingat dalam pertemuan dengan manajemen KPC masih ada poin yang menegaskan bahwa usulan masih akan dibicarakan lebih lanjut.

Rizali menyebutkan, pemerintah juga terus memantau dan menjalin komunikasi dengan KPC terkait 10 usulan yang sebelumnya telah mendapat tanggapan. Mengenai penambahan usulan, menurutnya hal tersebut juga masih bisa dilakukan.

“Pemerintah hanya merespons dan memfasilitasi usulan dari masyarakat. Dari 10 usulan sebelumnya, ada 3 usulan yang juga masih menggantung karena menunggu hasil rapat pemegang saham. Jika ada usulan yang belum terakomodasi dari hasil pencermatan yang dilakukan oleh HMI, kemungkinan semua masih bisa ditambahkan untuk dibahas dan diakomodasi, sehingga hasil keputusan yng disepakati nantinya dapat menjadi harapan seluruh masyarakat. Saya juga mengapresiasi kecermatan dari pihak HMI yang telah membantu pemerintah terkait usulan yang diberikan,” ungkapnya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img