spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mafindo Delkarasi Ajak Perangi Penyebaran Hoax

MEMASUKI  abad ke-21, perkembangan teknologi dan informasi telah memudahkan manusia dalam mengakses segala informasi dan data dari seluruh pelosok di dunia.  Tentu, kemudahan ini diiringi dengan kekurangan yang dimiliki yaitu, mudahnya penyebaran informasi palsu yang tidak terbukti kebenarannya. Informasi palsu atau biasa disebut dengan hoax, jika dibiarkan bisa berdampak buruk dan merugikan sehingga perlu diberantas bersama-sama.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), organisasi yang berkonsetrasi pada pengedukasian literasi digital dan pencegahan inromasi palsu. menggelar deklarasi untuk sama-sama memerangi penyebaran Hoax. Deklarasi yang digelar Kamis (29/9) lalu di Hotel Mercure Samarunda ini berkolaborasi dengan berbagai daerah di Indonesia.

Presidium Mafindo, Jumrana Sukisman menuturkan, topik terkait hoax adalah hal yang menarik untuk dibahas karena itu merupakan penyakit yang mudah sekali menyebar di masyarakat. Mafindo akan terus berupaya berkolaborasi dan mengajak berbagai daerah untuk bersama-sama memerangi penyebaran hoax ini. Itulah yang menjadi motivasi untuk segera mengumandangkan deklasrasi tersebut.

“Berdasarkan data Mafindo yang dimulai dari awal Januari hingga Juni tahun 2022, sebanyak 985 kasus dengan rata-rata 164 kasus hoax perbulan yang telah dilaporkan. Belum sampai setahun tetapi kasus rata-rata kasus yang dilaporkan sudah mendekati total keseluruhan kasus di tahun 2021. Tema politik cukup mendominasi berdasarkan database Mafindo. Diperkirakan penyebaran hoax bertema politik ini akan semakin tinggi, apalagi menjelang Pemilu 2024,” terangnya.

Untuk diketahui, Mafindo hingga saat ini  telah tersebar di 25 daerah  di Indonesia, dengan Samarinda menjadi wilayah baru dari Mafindo.  Kegiatannya berfokus pada aktifitas edukasi, kolaborasi, pengarusutamaan antihoax, dan periksa fakta.

Koordinator Mafindo Wilayah Samarinda, Hairunnisa Husein menambahkan, Mafindo Samarinda sebelumnya telah melaksanakan kegiatan Tular Nalar Lansia sebanyak dua kali yang dilakukan secara tatap muka dan daring. Kegiatan ini berfokus pada literasi digital dan pencegahan penyebaran hoax yang menyasar kaum lansia.

“Diharapakan dengan pendeklarasian Mafindo wilayah Samarinda, bisa menjadi langkah yang baik untuk mewujudkan masyarakat yang cakap digital, terutama untuk wilayah Samarinda,” harapnya.

LUNCURKAN PESAT

Dalam waktu yang bersamaan, Mafindo bekerja sama dengan USAID dan Internews juga meluncurkan Paguyuban Ekosistem Informasi Sehat (Pesat). Dengan adanya Pesat diharapkan dapat tercipta ekosistem informasi yang sehat, demokrasi bisa dihidupkan, dan  hajat hidup orang banyak bisa ditunaikan.

“Setiap individu berpotensi terpapar hoaks, bahkan menjadi pelaku penyebar hoaks. Tingkat literasi digital yang cukup rendah menjadi salah satu penyebaran dan cakupan hoaks mudah tersebar di kalangan masyarakat. Berdasarkan hasil Indeks Literasi Digital tahun 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo), tercatat bahwa, Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam peringkat ketiga nasional dengan skor 3,62. Hal ini mengindikasikan bahwa, Kalimantan Timur memiliki peluang besar dalam menggerakan organisasi pemberantas hoaks. Hal ini akan mempermudah dalam mewujudkan Provinsi Kalimantan Timur minim penyebaran informasi hoaks,” jelas Eric Sasono, Internews Chief of Party untuk Program Media.

Dijelaskannya,  Ekosistem informasi yang sehat terdiri dari 5 komponen, pertama adalah  Informasi yang baik, yang akurat, dan juga berdasarkan fakta, kedua  Informasi yang dapat diakses oleh semua orang, serta diakses secara aman. Artinya, para pencari informasi tidak harus dihalang-halangi, tidak harus menghadapi persoalan yang tidak perlu. Ketiga adalah informasi yang di mana para konsumennya bisa menilai secara kritis.

Artinya, informasi tersebut bukan informasi yang diterima begitu saja secara satu arah, melainkan informasi yang memang bisa dipandang sebagai sesuatu masukan bagi para penggunanya, dan kemudian ditanggapi atau dinilai secara kritis apabila memang diperlukan.

Keempat,  informasi yang dianggap penting oleh komunitas penggunanya, serta didukung oleh model bisnis yang sehat. Artinya, adanya keberlanjutan dari informasi tersebut, di mana para penyedia informasi bisa menjalankan kegiatannya tanpa harus mengalami tekanan-tekanan, tanpa harus mengalami kesulitan-kesulitan ekonomi yang berarti.

Harus ada model bisnis yang sehat untuk bisa mendukung hal tersebut. Dan yang kelima adanya pemerintahan dan bisnis yang akuntanbel demi mendukung lingkungan informasi yang sehat. Artinya, ini adalah bagian dari upaya untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, di mana pemerintah dan bisnis membuka atau mengembangkan kultur transparansi dan memiliki akuntabilitas publik yang memang bisa berkontribusi terhadap ekosistem yang sehat tersebut.

“Kelima komponen ini menjadi landasan bagi berdirinya Paguyuban Ekosistem Informasi yang Sehat (PESAT) dan melakukan deklarasi pada hari ini,” ungkapnya. (lin/rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img